Lihat ke Halaman Asli

Muh R Daffa

Muhammad Rizqon Daffa

Jaga Jarak Saat Melaksanakan Ibadah

Diperbarui: 8 Juni 2020   01:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebelumnya, Pemerintah sudah menghimbau agar melakukan sholat atau ibadah dirumah, demi memutuskan rantai penyebaran Covid19. 

Majelis Ulama Indonesia juga sudah mengeluarkan fatwa tentang sholat atau ibadah dirumah. Dan sekarang pemerintah telah memperbolehkan adanya ibadah atau sholat di masjid, tetapi harus sesuai dengan protokol kesehatan, seperti memberikan jarak antar jamaah, membawa sajadah dari rumah, dan menggunakan masker, dan juga memperbarui wudhu. Termasuk pada saat sholat Jum'at, karena biasanya jamaah sholat Jum'at lebih banyak dari sholat yang lainnya, maka setiap jamaah dari luar juga harus tetap membawa sajadah dari rumah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline