Lihat ke Halaman Asli

Menakar Peluang Gugatan Hukum terhadap Auditor: Belajar dari Krisis Litigasi Klasik Amerika

Diperbarui: 2 Agustus 2017   11:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Oleh:

Muhajir R. Hakim

(Emerha)

16 919 029

Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta

emerha_mrh@yahoo.com

emerha.uii@gmail.com

Abstrak

Permasalahan/tujuan - Artikel ini membahas tentang kewajiban hukum para auditor dalam kaitannya dengan pelaksanaan audit laporan keuangan melalui contoh kasus litigasi klasik yang terjadi di Amerika Serikat. Tujuan dari artikel ini adalah memberi pemahaman dan pelajaran agar selalu waspada terhadap pengaruh perubahan lingkungan hukum pada profesi auditor

Pembahasan - Hasil analisis menyimpulkan bahwa litigasi telah berdampak signifikan atas profesi auditor dalam rentang waktu hampir setengah abad di masa lalu dan secara inkremental memperjelas tanggungjawab dan peran auditor dalam pengembangan dan kemajuan standar auditing. Yang dilakukan oleh KAP untuk melindungi diri dari tuntutan hukum adalah menjaminkan pekerjaan auditnya kepada perusahaan asuransi kerugian sehingga apabila terjadi tuntutan pihak asuransi yang akan melakukan ganti rugi; tidak sembarang menerima klien dan hanya memilih klien yang berintegritas; mematuhi dan menerapkan standar auditing dan koda etik; pilih audit staf yang kompoten dan berintegritas; pertahankan independensi; dan miliki standar pengendalian mutu serta pahami betul bisnis klien.

Kata Kunci-- Kewajiban hukum auditor, Gugatan hukum, dan Litigasi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline