Lihat ke Halaman Asli

Janji SBY Kepada Maluku

Diperbarui: 25 Juni 2015   02:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1343793677610797167

MTQ Nasional XXIV memang menjadi momentum terindah bagi Maluku, di mana kehadiran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kala itu juga menginformasikan tiga kabar gembira untuk Maluku saat meresmikan monumen pahlawan Dr. J. Leimena dihadapan sejumlah menteri, gubernur dan pejabat daerah serta masyarakat setempat. Bagi rakyat Maluku ketiga kabar itu adalah janji terindah SBY kepada Maluku.

[caption id="attachment_203966" align="alignright" width="300" caption="ilustrasi (tender-indonesia.com)"][/caption]

Salah satu kabar gembira yang disampaikan SBY adalah akan memberikan Sisa Anggaran Lebih (SAL) tahun 2011 kepada Maluku untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya oleh pemerintah Maluku dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyatnya.

Janji SBY ini diberikan karena perhatian besar sang presiden kepada Maluku, karena bagi SBY, Maluku sangat istimewa. Tempat ini, memiliki kesan sendiri bagi SBY yang pernah menjadi salah satu tokoh dalam perdamaian di Maluku. Beliau juga yang merancang damai Maluku dan melihat secara langsung kondisi Maluku saat konflik berdarah sehingga beliau mengetahui betul Maluku.

SBY paham benar, Maluku butuh anggaran banyak untuk membenahi infrastrukturnya pasca konflik. Jadi wajarlah beliau memberikan dana begitu besar bagi Maluku. Beberapa hari lalu, pemerintah dan DPRD Maluku berkunjung ke pusat untuk menagih janji dan mereka diarahkan ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Di sana bukannya mendapat kabar baik, justru kabar duka yang diterima.

Dana SAL sebesar Rp. 800 miliar itu ternyata disalurkan Kementerian PU ke Balai Jalan dan Jembatan Wilayah IX (Maluku dan Maluku Utara). Pemerintah dan DPRD Maluku tidak memahami pola kerja Kementerian PU. Janji yang semestinya diberikan kepada Pemerintah Provinsi, mengapa justru dikelola oleh pusat melalui tangannya di daerah. Seharusnya dana itu masuk ke Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Maluku, karena ada infrastruktur yang mesti dikerjakan oleh pemerintah daerah yang tidak bisa dijangkau oleh Balai Jalan dan Jembatan yang hanya mengerjakan proyek nasional.

Pemerintah dan DPRD Maluku juga mencium ada lobby-lobby yang tak pantas antara anggota DPR RI asal Maluku Sonny Waplau dengan Kementerian PU, hal itu ditandai dengan banyaknya proyek besar di Maluku yang dikuasai oleh perusahaan milik keluarga anggota DPR RI itu.

Direktur LIRA Maluku Yan Sariwating meminta kepada Kepala Balai Jalan dan Jembatan Nasional Wilayah IX Jefri Pattiasina untuk menjelaskan aliran dana sebesar Rp. 800 miliar dari Sisa Anggaran lebih (SAL) ke institusinya agar publik mengetahui ke mana mengalirnya janji SBY tersebut.

“Saya tidak ingin menuding, namun sebaiknya Pak Jefri ­menjelaskan kepada Publik apa benar ada proyek yang dimenangkan perusahaan keluarga milik Waplau,” pintanya, seraya menegaskan akan menginvestigasi dugaan adanya sebagian besar paket proyek dari dana itu dijatahkan ke perusahaan milik keluarga Sonny Waplau.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Maluku Ir. Ismael Usemahu mengaku pihaknya bakal menerima dana Rp. 40 miliar dari alokasi dana SAL yang dijanjikan presiden namun hingga kini belum terealisasi karena masih dalam proses kontrak. Menurutnya, sebagian besar dana SAL diberikan ke Balai Jalan dan Jembatan Nasional Wilayah IX melalui Kementrian PU. Sementara, untuk proses lelang atau kontraknya juga langsung melalui Kementerian PU.

Bantahan Sonny Waplau

Anggota DPR RI asal Maluku Sonny Waplau membantah dirinya ikut bermain sehingga pengalihan dana Sisa Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp. 800 miliar masuk ke Balai Jalan dan Jembatan. Dia juga membantah kalau perusahaann keluarganya kebagian dana tersebut.

“Dana SAL itu penyalurannya memang melalui APBN. Jadi tidak melalui Dinas PU Maluku. Memang dari dulu begitu. Jadi kalau ada pengaturan antara saya dan pihak Kementerian PU atau Balai Jalan dan Jembatan, tidak benar ada rekayasa,” tandas Waplau ketika dihubungi kemarin (31/7).

Terkait dengan mekanisme tender, dirinya tidak ikut campur. Namun setiap mekanisme tender di Kementerian PU biasanya didahului dengan DIPA. “Saya juga tidak ikut campur. Itu mekanisme sudah lama jalan. Ini dilakukan agar mencegah keterlambatan tender proyek. Jadi DIPA keluar baru ada kontrak, itu mekanisme yang selama ini jalan,” jelasnya.

Tak hanya itu, Sonny Waplau juga menepis kalau ada perusahaan miliknya memenangkan tender proyek dari dana SAL sebesar Rp. 300 miliar. “Tidak benar itu. Itu fitnah kalau saya dapat proyek senilai Rp. 300 miliar. Satu rupiah saya tidak dapat. Kalau adik saya dapat dari proyek tidak ada hubungannya dengan saya,” kata Waplau yang juga menjabat sebagai Bendahara Fraksi Partai Demokrat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline