Pada Sabtu (15/4) kemarin, Wakapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Kompol Suratno mengatakan bahwa penemuan sebuah mortir oleh warga di Kawasan Skip tepatnya di dekat Jembatan Hautuna Rt. 003 Rw 02, Kec. Sirimau, Kota Ambon, Maluku beberapa waktu lalu, diduga kuat diletakkan oleh orang-orang terlatih dengan maksud tertentu untuk memperkeruh situasi dan kondisi Kota Ambon yang sudah kondusif.
Hingga kini mortir tersebut belum diketahui apakah masih aktif atau tidak, karena pihak Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease masih mengembangkan kasus ini untuk menemukan provokator yang meletakkan bahan peledak itu.
Dari kesaksian seorang warga setempat, diperoleh keterangan bahwa sejumlah pelaku mengendarai sepeda motor sekaligus membawa sekitar lima buah benda mirip mortir dan meletakkan salah satunya di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Bahan peledak tersebut ditemukan oleh Susan Laratmasen di belakang rumahnya pada hari Jumat (6/4) sekitar pukul 07.30 Wit saat hendak membersihkan halaman rumah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H