Dilema LGBT
Lgbt baru-baru ini sangat marak di Indonesia tak banyak orang yang pro dan kontra dengan maraknya LGBT (lesbian,gay,bisexuals,Transgender).
Bagi kalangan yang pro berpendapat bahwa LGBT mempunyai hak mereka dalam kehidupan, karena bagi orang-orang yang pro mereka berpikir kemanusiaan adalah alasannya, namun bagi yang kontra LGBT ialah suatu virus,noda,dan mungkin sesuatu yang sangat di larang di kehidupan, karena bagi orang-orang yang kontra biasanya mereka adalah orang-orang yang memang sangat memegang teguh agama dan percaya bahwa laki-laki seharusnya diciptakan untuk wanita dan wanita untuk laki-laki, itulah analogi bagi orang-orang yang kontra dengan adanya LGBT.
Berhubung dengan hak dan hak asasi manusia, apakah LGBT adalah sesuatu yang salah? Kalau kita pikir kembali apakah, lgbt layak mendapatkan hak asasi manusia? Lets take case about it ....
Di Amerika sedang marak dimana para pastur atau pendeta yang menolak menikahkan pasangan LGBT akan dimasukan ke hotel prodeo.. kembali kita lihat dimana hak asasi bagi sang pastur tersebut ? Why LGBT so serious and ego ?
Seorang pastur dan pendeta juga memiliki hak dalam menjalankan tugas mereka,kalau dalam tugas mereka LGBT adalah hal yang dilarang itu adalah hak dan tugas mereka untuk melaksanakan tugas dari agama yang mereka anut
Lalu kenapa mereka di penjara? Sebenarnya siapa yang tidak memiliki hak asasi manusia? Pendeta? Atau kaum LGBT?