Dampak dari pandemi Covid-19 sangat di rasakan oleh banyak sector usaha di seluruh dunia saat ini. Banyak perusahaan-perusahaan yang tidak bisa menjalankan usahanya seperti biasa. Menyebabkan perusahaan mengalami penurunan pendapatan bahkan sampai tidak ada pendapatan sama sekali.
Ketidakpastian akibat pandemi Covid-19 membuat banyak perusahaan mulai mengalami penurunan omzet sehingga jika pandemi berkepanjangan dikhawatirkan perusahaan tidak akan bertahan lama.
Sehingga selalu menyiapkan Dana Darurat dan Cash perusahaan sangat penting untuk di tengah situasi yang penuh ketidakpastian.
Karena bukan hanya pandemic Covid-19 saja yang bisa membuat usaha collapse, namun juga beberapa bencana lain yang mungkin terjadi, seperti bencana alam, kebakaran, kerusuhan/peperangan.
Serta Cashflow atau arus kas yang merupakan hal penting dalam manajemen keuangan suatu bisnis juga harus lebih diperhatikan disaat seperti ini. Tanpa adanya uang Cash, maka operasional perusahaan juga sulit untuk berjalan lancar.
Lalu berapa Cash Perusahaan yang harus selalu disiapkan untuk menghadapi situasi seperti ini?
Menurut para pakar bisnis sangat penting memiliki Cash untuk dapat menanggung beban/biaya perusahaan minimal 6 bulan kedepan, atau semakin banyak akan semakin baik.
Pengalaman krisis yang di alami Indonesia di tahun 1998, 2008 dan 2020 (saat ini yang disebabkan oleh Covid-19), seharusnya membuat para business owner sadar akan pentingnya menyiapkan dana darurat dan cash perusahaan yang cukup sehingga perusahaan tidak mudah collapse dan mampu bertahan di tengah krisis.
Bagaimana cara menghitung Cash Perusahaan/Dana Darurat untuk Perusahaan?
Contoh kasusnya seperti saat pandemi Covid-19 saat ini,
PT September Ceria merupakan sebuah perusahaan yang bergerak dibidang makanan,
Dalam sebulan PT September ceria harus membayar
sewa untuk kantor, pabrik dan store : Rp 50.000.000