Dugaan saya mendekati kebenaran
Apa yang dituduhkan Sudirman bahwa Setya Novanto melakukan pencatutan nama presiden dan wakil presiden untuk perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia tidak tegas terbukti dalam rekaman yang diperdengarkan kemarin.
Setidaknya ada beberapa kejanggalan dalam rekaman atau transkrip dengan jawaban Sudirman Said
1. Soal motif pelaporan, Sudirman tidak mampu menjawab motif yang tegas melaporkan perkara ini ke MKD
Dia hanya mengaku ingin memburu pemburu rente, akan tetapi dia bukan orang yang mengalami langsung pertemuan itu
Yang mengalami adalah Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, pengusaha Riza Chalid dan Setya Novanto
2. Sudirman menilai pertemuan 3 orang ini tidak patut
Padahal dia tahu ada pertemuan ini sejak awal. Dia tahu Freeport diajak bertemu dengan Setya Novanto.
Sudirman Said mengaku, pertemuan itu menganggu pihaknya sebagai pemerintah, karena saat itu dia sedang bernegosiasi dengan Freeport dan menuding Setya Novanto yang notabene legislatif, ikut campur urusan eksekutif atau cawe-cawe.
Sudirman tahu niat pertemuan itu. Pertanyaannya, mengapa Sudirman tidak melarang Freeport untuk bertemu dengan Setya Novanto?
Mengapa Sudirman Said sebagai pemerintah tidak mengirimkan surat resmi berisi peringatan ke Setya Novanto untuk tidak ikut campur?
Lalu apa motif pemerintah mengubah peraturan perundangan, padahal saat itu pemerintah belum mengeluarkan paket kebijakan ekonomi yang seabreg itu