Ikatan Arsitek Indonesia menyatakan rancangan Istana Negara di Ibu Kota Negara harus penuhi kriteria keamanan, keselamatan, kenyamanan, kemudahan, dan kesehatan. Foto: Arsip Istimewa
Pada tahun 2019, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan rencana untuk memindahkan ibu kota negara Indonesia dari yang tadinya di Jakarta ke lokasi yang baru. Tujuannya adalah untuk mengatasi masalah kepadatan penduduk, banjir, dan polusi di Jakarta, serta untuk mempercepat pembangunan wilayah di luar Jawa. Setelah melalui beberapa tahapan peninjauan dan kajian, pada bulan Agustus 2020, pemerintah Indonesia menetapkan lokasi ibu kota baru di wilayah Kalimantan Timur, dengan area seluas sekitar 180.000 hektar di sekitar Kota Samarinda dan sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Proyek pembangunan ibu kota baru ini diharapkan akan menjadi proyek yang sangat besar dan kompleks, yang akan melibatkan banyak sektor dan infrastruktur yang harus dibangun dari awal. Namun, pemerintah Indonesia telah menegaskan bahwa proyek ini sangat penting untuk masa depan negara dan akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.
Dalam rencana pembangunan ini juga sudah disetujui oleh para anggota-anggota DPR,MPR,DPRD serta juga sudah disahkan oleh presiden jokowi secara permanen dan tidak bisa diubah oleh periode kepemimpinan presiden selanjutnya. Menurut suharso juga dalam pembangunan proyek IKN ini menghabiskan sebanyak 20% dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dengan jumlah Rp466 triliun.
Ada beberapa Positif utama dari pembangunan ibu kota negara baru ini, diantara lainnya :
- Mempercepat pembangunan wilayah di luar Pulau Jawa dan mengurangi kesenjangan pembangunan antara Pulau Jawa dan wilayah lainnya di Indonesia.
- Dapat mengurangi beban Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan bisnis, serta memperbaiki kondisi lingkungan dan kualitas hidup warga Jakarta.
- Menjadikan ibu kota baru sebagai pusat ekonomi baru dan pusat bisnis internasional, dengan infrastruktur modern dan ramah lingkungan.
- Dapat sangat membantu mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Kalimantan Timur dan sekitarnya, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
- Fokus pertahanan serta keaman yang sangat mendominasi pulau jawa akan lebih terurai.
Ada juga beberapa negatif utama dari pembangunan ibu kota negara baru ini, diantara lainnya :
- Sangat memakan biaya anggaran yang sangat banyak, dalam penyampaian dari presiden jokowi yakni bahwasaannya indonesia mengeluarkan biaya sebesar Rp 466 Triliun untuk agar bisa memidahkan ibu kota.
- Sangat membutuhkan lahan yang sangat luas, yakni sekitar 300.000 hektar, Serta kawasan hutan di kalimatan juga akan berubah menjadi beton-beton.
- Akan terjadinya adannya ledakan populasi penduduk di kalimatan seperti ledakan populasi di jakarta.
Proyek dalam pembangunan ibu kota baru ini masih dalam tahap perencanaan dan persiapan. Pemerintah Indonesia telah membentuk sebuah Badan Otorita Ibu Kota (BOIK) yang bertanggung jawab atas pengembangan dan pembangunan ibu kota baru ini. Tahap pembangunan akhir dalam proyek IKN ini selesai pada tahun 2024. Harapannya dengan adanya proyek ini dapat bisa berjalan dengan sukses dan bisa memberikan manfaat bagi seluruh masyarakyat di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H