Lihat ke Halaman Asli

M Rafi Fadhilah

Mahasiswa hukum

Hak Desain Industri: Perlindungan Kreativitas Dalam Bisnis Modern

Diperbarui: 15 Desember 2024   11:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

M. Rafi Fadhilah/222111124

Program Studi Hukum Ekonomi Syariah

Fakultas Syariah

UIN Raden Mas Said Surakarta

mrafifadhilah124@gmail.com

Abstrak

Hak desain industri adalah elemen penting dalam perlindungan kekayaan intelektual, khususnya untuk aspek estetika suatu produk. Artikel ini membahas konsep dasar, manfaat, proses pendaftaran, serta tantangan dalam implementasi hak desain industri. Dengan pendekatan analitis, artikel ini menyoroti pentingnya perlindungan desain industri dalam mendukung inovasi dan persaingan sehat di dunia bisnis.

Kata Kunci: Hak desain industri, Perlindungan kekayaan intelektual, Desain produk

Abstract

Industrial design rights are an important element in intellectual property protection, especially for the aesthetic aspects of a product. This article discusses the basic concepts, benefits, registration process, and challenges in implementing industrial design rights. With an analytical approach, this article highlights the importance of industrial design protection in supporting innovation and healthy competition in the business world.

Keywords: Industrial design rights, Intellectual property protection, Product design

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline