Surat al-Ma’un menjelaskan tentang beberapa hal yang diantaranya adalah timbulnya keingkaran terhadap Tuhan terkadang datang dari beberapa orang yang beribadah. Pengingkaran dari orang yang khusuk beribadah akan tetapi kurang memiliki kepekaan terhadap sosialnya. Pendek kata teologi al-Ma’un dapat didefinisikan sebagai pemikiran berkenaan dengan pelayanan terhadap masyarakat yang didasarkan pada QS. al-Ma’un. QS. al-Ma’un menjadi jalan untuk menuju kepada bangkitnya ruh civil society dengan menghilangkan sifat individualistik pada masyarakat.Teologi al-Ma’un memberikan kesadaran kepada umat Islam, bahwa ibadah ritual kepada Allah itu tidak ada artinya bila ternyata kita tidak bisa merefleksikan dalam wujud kesadaran kemanusiaan, seperti menolong fakir-miskin dan anak yatim.
Dari sini lah dasar kegiatan pemberdayaan keluarga dhuafa terlaksana , kegiatan ini merupakan bentuk dari implementasi nyata teologi QS. al- Ma’un. Kegiatan ini melibatkan kolaborasi antara dosen dan mahasisiwa FKIP UHAMKA . Yang dimana kegiatan yang dilaksanakan berkelompok untuk memperdaya salah satu keluarga dhuafa yang ada di lingkungan sekitar.
Pada tanggal 21- 28 Desember 2021 salah satu kelompok yang terdiri dari Mahasiswa FKIP UHAMKA yaitu Awalia, Chintia , dan Dhika mengadakan pemberdayaan kepada keluarga Ibu Atih yang berkediaman di daerah Kramat Jati Jakarta Timur . Dalam kegiatan pemberdayaan keluarga dhuafa ini melewati beberapa proses dan tahapan. Yang dimana setiap proses nya kelompok ini di bimbing oleh Bapak Amirullah, S.Pd.I, M.A selaku dosen mata kuliah Kemuhammadiyahan FKIP UHAMKA.
Awal proses kegiatan pemberdayaan keluarga dhuafa yang dilakukan ialah mencari keluarga dhuafa dan latar belakang nya . Kelompok Awalia , Chintia , dan Dhika memilih keluarga Ibu Atih dengan melihat latar belakang keadaan nya . Ibu ati sendiri ialah seorang janda yang kesaharian nya mengupas bawang untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya . Ibu atih sendiri mempunyai tanggungan 3 orang anak, yang dimana salah satu anaknya mempunyai kondisi kesehatan yang kurang baik. Sehingga disaat kondisi salah satu anak nya kambuh (penyakitnya ) Ibu Atih menjadi tulang punggung keluarga. Dari sinilah Kelompok Awalia ,Chintia , dan Dhika melihat dan memilih keluarga Ibu Atih untuk di beri bantuan dalam kegiatan pemberdayaan keluarga dhuafa. Pemberdayaan keluarga Ibu Atih oleh kelompok ini ialah berupa bantuan sembako , modal usaha berjualan gorengan , dan sedikit bantuan lain nya untuk menunjang keseharian keluarga Ibu Atih . Yang dimana bantuan ini di dapatkan dari hasil penggalangan dana melalui platform social media dan KitaBisa.com .
Lalu pada tanggal 21-28 Desember 2021 kegiatan pemberdayaan keluarga Ibu Atih berhasil dilaksanakan . Kegiatan ini berhasil dilaksanakan berkat bimbingan dari Bapak Amirullah, S.Pd.I, M.A dan bantuan dari orang – orang baik yang dimana bersedia menyisihkan hartanya untuk berdonasi untuk Ibu Atih . Semoga bantuan yang di berikan bisa membantu perkonomian keluarga Ibu Atih dalam jangka waktu panjang . Ibu Atih pun juga menyampaikan sebuah pesan yaitu "Terimakasih buat orang orang baik yang mau membantu ibu, terimakasih juga UHAMKA , semoga kita semua di beri kesehatan,rezeki, dan kemudahan dalam urusanya, Amiinn". Dari kegiatan ini , kita tanpa sadar telah mengimplementasikan teologi QS. al-Ma’un. Yang dimana tidak hanya kita baca saja , ternyata kita juga bisa mengimplementasikan surat QS. al-Ma’un tersebut. Dari implementasi ini kita bisa bersama sama membantu sesama umat manusia .
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H