Bandar Lampung, 15 Juni 2024
Hari ini, MTsN 1 Bandar Lampung menggelar rapat kenaikan kelas tahun pelajaran 2023/2024. Acara ini dipandu oleh Ibu Bety Yunizar dan dibuka dengan penuh khidmat. Setelah pembukaan, Bapak Ahfa Faidoni melantunkan ayat suci Al-Quran, memberikan suasana religius dan penuh berkah.
Usai pembacaan Al-Quran, acara dilanjutkan dengan pengarahan dari Kepala Madrasah, Hartawan, S.Pd.I, MM. Dalam sambutannya, Hartawan mengawali dengan mengabsen satu per satu dewan guru yang hadir sebagai peserta rapat. Ia mencatat bahwa sebagian guru berhalangan hadir karena sedang menunaikan ibadah haji, membimbing siswa, dan ada pula yang sedang menjalani perawatan karena sakit.
Dalam arahannya, Hartawan menekankan kembali visi madrasah yaitu mencetak generasi yang unggul dan berakhlakul karimah. Ia mengingatkan para guru akan pentingnya peran mereka dalam mewujudkan visi tersebut dan berharap agar semua guru tetap semangat dalam mengemban tugas mendidik dan membimbing siswa-siswi MTsN 1 Bandar Lampung.
Acara berikutnya adalah pembacaan kriteria kenaikan kelas oleh Bapak Herman Edy. Kriteria ini menjadi panduan penting bagi para wali kelas dalam menentukan kelulusan siswa. Setelah itu, masing-masing wali kelas menyampaikan laporan tentang perkembangan akademik dan non-akademik siswa-siswi di kelas mereka.
Berdasarkan berbagai laporan dari wali kelas, pertimbangan guru mata pelajaran, dan masukan dari guru bimbingan, kepala madrasah memutuskan bahwa seluruh siswa akan naik kelas. Namun, ada beberapa siswa yang akan naik kelas dengan status percobaan. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk pencapaian akademik, kehadiran, dan perilaku siswa sepanjang tahun pelajaran.
Proses Pengambilan Keputusan:
1. Evaluasi Akademik: Setiap siswa dievaluasi berdasarkan nilai-nilai mereka di semua mata pelajaran. Guru mata pelajaran memberikan laporan tentang kemampuan akademik siswa, termasuk area yang perlu diperbaiki.
2. Laporan Wali Kelas: Wali kelas menyusun laporan komprehensif tentang perkembangan setiap siswa, termasuk aspek akademik, kehadiran, dan perilaku. Laporan ini menjadi dasar untuk memberikan gambaran umum tentang kemajuan siswa.
3. Masukan dari Guru Bimbingan: Guru bimbingan memberikan penilaian tentang aspek psikologis dan sosial siswa. Masukan ini membantu memahami faktor-faktor non-akademik yang mempengaruhi kinerja siswa.
4. Rapat Evaluasi: Kepala madrasah mengadakan rapat evaluasi dengan seluruh guru untuk membahas hasil laporan. Setiap siswa dibahas secara individual untuk menentukan apakah mereka layak naik kelas atau perlu pertimbangan khusus.
5. Keputusan Akhir: Kepala madrasah memutuskan seluruh siswa akan naik kelas, namun ada beberapa siswa yang akan naik kelas dengan status percobaan. Status ini diberikan kepada siswa yang menunjukkan potensi untuk berkembang, tetapi memerlukan pemantauan lebih lanjut.
Kriteria Naik Kelas Percobaan: