Lihat ke Halaman Asli

Moyang Raafi W

Mahasiswa Hukum Keluarga Islam Raden Mas Said Surakarta yang sedang mengejar cita-cita .

Book Review "Modernisasi Hukum Keluarga Islam di Indonesia (Studi Komparasi Hukum Islam KHI dan Legal Draft - KHI tentang Waris)"

Diperbarui: 12 Maret 2024   22:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rajagrafindo Persada

BOOK REVIEW "MODERNISASI HUKUM KELUARGA ISLAM DI INDONESIA (STUDI KOMPARASI HUKUM ISLAM KHI DAN LEGAL DRAFT-KHI TENTANG WARIS" KARYA MUHAMMAD ULIL ABSHOR, S.H.I., M.H.

IDENTITAS BUKU 

Judul Buku      : Modernisasi Hukum Keluarga Islam di Indonesia

Penulis             : Muhammad Ulil Abshor, S.H.I., M.H.

Penerbit           : PT. Rajagrafindo Persada : Depok, 2020

Cetakan           : Pertama, April 2020

Halaman          : 168 hlm

ISBN                  : 978-623-231-401-6

LATAR BELAKANG

            Dalam buku ini, penulis (Muhammad Ulil Abshor, S.H.I., M.H.) memberikan pandangan model modernisasi terhadap studi Hukum Keluarga Islam. Dengan pendekatan epistemology hukum, epistemology yang dimiliki KHI dan CLD -- KHI adalah berbeda dari aspek paradigm, ideology dan substansinya. KHI lebih bercorak ideologis dan menggunakan nalar teologis, sedangkan CLD -- KHI lebih menggunakan nalar hukum dengan memasukkan prinsip-prinsip yang tidak dipakai dalam KHI, seperti prinsip demokrasi, pluralism, HAM dan sebagainya. Meskipun demikian, baik KHI maupun CLD -- KHI tetap memiliki kesamaan semangat untuk modernisasi aspek hukum Islam yang dikodifikasi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline