Lihat ke Halaman Asli

Mouza Afifah

Mahasiswa Ilmu Komunikasi

Bansos Terdampak Covid-19, Apakah Sudah Tepat Sasaran?

Diperbarui: 16 Mei 2020   04:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pemerintah pusat telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada seluruh masyarakat yang terdampak Covid-19. Bantuin ini nantinya akan diberikan kepada setiap Kepala Keluarga (KK) yang sudah terdata di pusat. 

Pemerintah Desa Kranggan telah menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat berupa BPNT dan BLT. BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai merupakan bantuan sosial berupa bahan-bahan pokok seperti beras, telur, daging dan bahan lainnya. BLT atau Bantuan Langsung Tunai merupakan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp. 600.000. Bantuan ini nantinya akan dibagikan secara bertahap selama 3 bulan.

"Desa Kranggan telah menerima bansos dari pemerintah pusat berupa bantuan tunai dan non-tunai. Bantuan ini nantinya akan dibagikan kepada setiap KK yang sudah terdaftar", ujar Kasi Kesejahteraan Johar Suyuti, Sabtu (16/5/2020).

Jumlah penerima bansos yang terdaftar sebanyak 346 Kepala Keluarga (KK) sedangkan jumlah KK di Desa Kranggan lebih dari itu. Masyarakat merasa bantuan sosial ini masih belum cukup dan masih kurang tepat dalam penetapan daftar penerima bansos tersebut. Terdapat nama warga yang sudah meninggal terdaftar dalam penerima bantuan. Hal ini menjadikan masyarakat menganggap pemerintah kurang teliti dan selektif dalam menentukan dan menetapkan nama penerima bansos.

"Masyarakat banyak memberikan keluhan ke pemerintah desa. Mereka merasa pemerintah pusat kurang terbuka dan kurang tepat dalam menetapkan nama yang terdaftar sebagai penerima bansos", kata Johar.

Masyarakat berharap pemerintah pusat dapat jauh lebih transparan terhadap setiap keputusan yang diambil. Terutama dalam penetapan daftar nama masyarakat yang menerima bantuan sosial akibat terdampak Covid-19.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline