Lihat ke Halaman Asli

Tertib Kampanye Terbuka Aceh

Diperbarui: 25 Juni 2015   08:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Aceh memasuki masa kampanye pemilihan kepala daerah di Aceh yang akan dimulai 22 Maret 2012. Kampanye ini sempat diusulkan diadakan secara tertutup saja, sebab jika dilihat dari potensi dan resistensi gangguan yang mungkin terjadi, maka usulan tersebut nampak masuk akal. Apalagi ungkapan kecemasan tersebut keluar dari penanggung jawab keamanan di Aceh, sehingga sangat wajar bila Kapolda mengusulkannya demikian. Disamping itu, Aceh memang saat ini masih sangat rawan terjadi letupan akibat gesekan maupun benturan .

Namun rupanya semua pasangan calon meminta kampanye bisa dilakukan secara terbuka saja, mereka keberatan jika kampanye tanpa dilakukan dengan pengerahan massa. Kampanye terbuka memang bisa dijadikan sebagai alat untuk menekan bahkan menjatuhkan mental lawan. Kampanye yang dilakukan dengan pengerahan massa besar, sudah barang tentu merupakan salah satu awal kemenangan meski baru sebatas dalam tahap perang psikis, sekaligus bisa menjadi semacam alat ukur seberapa jauh massa yang dimiliki oleh masing-masing calon yang berlaga.

Disamping manfaat yang demikian, pengerahan massa tak dipungkiri juga menyimpan potensi gesekan social antar para pendukung calon masing-masing. Hal ini tentu merupakan suatu yang jauh hari perlu dipersiapkan cara-cara untuk meminimalisir eksesnya secara matang.

Salah satu cara yang rencananya diterapkan untuk menghindari ekses berupa benturan massa saat kampanye terbuka tersebut, KIP Aceh menetapkan jadwal kampanye terbuka masing-masing pasangan calon,untuk menggelar kampanye di tempat yang berbeda dari calon yang lainnya. Dan jangan sampai ada pelaksaan kampanye terbuka yang bersamaan disatu tempat, atau berdekatan, atau memungkinkan konvoi mereka berpapasan.

Mengenai kondisi keamanan Aceh yang saat ini masih rawan, Zainal Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Kampanye Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengatakan, dia menyerahkan hal tersebut kepada kepolisian, bahwa polisi bisa membatalkan kampanye apabila situasi keamanan tak mendukung. Meski demikian, yang patut digarisbawahi adalah, menciptakan pelaksaan baik pemilukada maupun kampanye-kampanyenya bisa dilakukan dengan tertib dan aman, maka peran serta semua pihak untuk mendukung pelaksaan hajatan yang terbilang ‘eksklusif’ini agar berjalan lancar dan damai patut diharapkan. Jika pihak kepolisian sempat melontarkan nada kekhawatiran, maka dengan dibantu semua unsur masyarakat disana untuk mensukseskannya, maka kekhawatiran tersebut tidak perlu mendapat hati, pembatalan penambahan satuan keamanan oleh TNI juga telah mencerminkan hal itu.

Mari kita dorong kampanye terbuka Pilkada Aceh berjalan tertib dan damai.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline