[caption id="" align="alignnone" width="584" caption="Wanda Hamidah berdiskusi dengan Kadinsos DKI Jakarta, Kian Kelana (kiri) saat melakukan kunjungan kerja ke PSTW Budi Mulia 1 dan PSBI Bangun Daya 2, Cipayung, Jakarta Timur (8/11)"][/caption] Siang ini (8/11) Wanda Hamidah bersama anggota DPRD DKI Jakarta Komisi E(membidangi kesejahteraan masyarakat) melakukan kunjungan kerja ke Panti Sosial Tresna Werda (PSTW) Budi Mulia 1 dan Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Bangun Daya 2 di Cipayung, Jakarta Timur. Kunjungan kerja bersama Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Kian Kelana ini dalam rangka melihat perkembangan rehab total gedung kedua panti sosial tersebut. PSTW Budi Mulia 1 dan PSBI Bangun Daya 2 merupakan dua di antara tiga belas gedung panti sosial yang direncanakan untuk direhabilitasi oleh Dinas Sosial pada tahun anggaran 2011 ini. Anggaran yang disiapkan untuk rehabilitasi fisik PSTW Budi Mulia 1 sebesar 18 miliar rupiah, diambil dari dana APBD 2011. Sedangkan untuk PSBI Bangun Daya 2 sebesar 23 miliar rupiah lewat APBD 2011 dan masih akan dilanjutkan lewat APBD 2012. PSTW Budi Mulia 1 sendiri merupakan panti sosial khusus lanjut usia (lansia) terlantar dengan kegiatan meliputi perawatan, pembinaan fisik, mental, dan sosial, dengan jumlah warga bina sosial (WBS) saat ini sebanyak 100 orang dengan luas tanah 14.374 m2 dan luas bangunan sebelum rehabilitasi total 1.273m2. Sedangkan untuk PSBI Bangun Daya 2 adalah panti sosial untuk penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) seperti anak jalanan, gelandangan, pengemis, dan pekerja seks komersil. PSBI Bangun Daya 2 saat ini dihuni 70 WBS dari kapasitas 200 orang, dengan tugas pokok dan fungsi menyelenggarakan pelayanan kesejahteraan sosial bagi PMKS hasil penertiban meliputi penampungan sementara, identifikasi,seleksi, motivasi, dan pembinaan sosial tingkat awal. PSBI Bangun Daya 2 memiliki luas tanah 15.000m2 dan luas bangunan 5.060m2 (sebelum rehab) Dalam kunjungan kerja ini Wanda Hamidah juga menyatakan selain rehabilitasi fisik dan pembangunan gedung panti sosial ini dibarengi dengan pembenahan dan peningkatan konten, dalam hal sumberdaya manusia (SDM) dan program kerja yang lebih pro rakyat. Termasuk dalam peningkatan pelayanan seperti mengoptimalkan sarana yang ada dengan jumlah warga binaan sosial. Penting juga untuk meningkatkan kualitas hidup, kesejahteraan, dan keterampilan WBS sebelum WBS dikembalikan pada keluarga dan masyarakat, agar panti sosial tidak sekadar berfungsi sebagai penampungan sementara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H