Masyarakat kita sudah terbiasa disajikan dengan informasi kasus korupsi yang terjadi di pemerintahan, legislatif, penegak hukum, BUMN, swasta, maupun yang terjadi di komunitas masyarakat, dan sebagainya.
Jadi memang korupsi sangat berdampak dan sudah menjadi perhatian luas di masyarakat, termasuk menjadi perbincangan sengit di media sosial.
Korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan yang dipercayakan untuk keuntungan pribadi. Korupsi mengikis kepercayaan, melemahkan demokrasi, menghambat pembangunan ekonomi, dan semakin memperburuk ketidaksetaraan, kemiskinan, dan krisis lingkungan.
Membongkar korupsi dan meminta pertanggungjawaban yang korup hanya dapat terjadi jika kita memahami cara kerja korupsi dan sistem yang memungkinkannya (Transparency International, 2021).
Menurut Antnio Guterres, Sekretaris Jenderal PBB, korupsi adalah perbuatan kriminal, tidak bermoral, pengkhianatan terhadap kepercayaan publik, dan bahkan lebih merusak dibandingkan krisis pandemi covid-19.
Eric Uslaner, professor di universitas Maryland, menyampaikan bahwa korupsi yang tumbuh subur menyebabkan tingkat kepercayaan masyarakat yang rendah terhadap pemerintah dan juga berdampak pada ketimpangan yang tinggi di tengah-tengah masyarakat (World Economic Forum, 2020).
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Zaleha Othman, dkk (2014) dan sudah dipublikasikan oleh Elsevier, menemukan bahwa korupsi dipengaruhi oleh penyalagunaan kekuasaan, adanya kesempatan, dan nilai moral (integritas) yang buruk.
Perang melawan korupsi dengan meningkatkan kepercayaan dan integritas pada seluruh sistem sosial, ekonomi, dan politik. Sistem yang berkelanjutan dibangun dengan tata kelola, transparan, dan akuntabilitas yang terbaik, serta dapat mewujudkan "stakeholder capitalism".
Professor Klaus Schwab, Founder and Executive Chairman of the World Economic Forum, the International Organization for Public-Private Cooperation, menjelaskan bahwa stakeholder capitalism merupakan sistem yang bisa mengikutsertakan semua pemangku kepentingan dalam ekonomi, perusahaan, masyarakat, dan komunitas internasional, sehingga peduli kepada semua orang dan lingkungan.
Pemerintah sebagai penjaga kesetaraan dalam persaingan, adil kepada semua pemangku kepentingan terkait secara berkelanjutan.
Tiga langkah pendekatan penyelesaian masalah korupsi, sebagai berikut: