Lihat ke Halaman Asli

Spanduk Caleg Numpang Gratis di Pagar Tembok Kementerian Pertanian

Diperbarui: 24 Juni 2015   03:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

13889243251025582327

Pagar tembok milik salah satu Ditjen Kementerian Pertanian di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, telah berubah menjadi lokasi pemasangan spanduk. Terdapat lima spanduk yang terpampang di pagar tembok yang terletak di Jalan Pertanian II itu. Entah karena tidak ada yang melarang atau karena tak ada lokasi lain yang memungkinkan pemasangan spanduk, tembok itupun beralih fungsi untuk menjadi media sosialisasi. Tiga di antara spanduk-spanduk tersebut adalah spanduk berisi sosialisasi seputar pajak dari pemerintah dan instansi terkait, masing-masing dari Ditjen Pajak, Pemprov DKI Jakarta dan Bank DKI. Sementara itu, dua spanduk lainnya atas nama dua calon anggota legislatif. Spanduk pertama milik Etika Hia, caleg DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra dan spanduk Caleg PKS bernama Rifkoh Abriani. "Kalau dari pemerintah sih wajar-wajar saja karena dipasang di lokasi milik negara. Lagian, wajar bila pemerintah melakukan sosialisasi lebih intensif tentang pembayaran pajak," ujar Feby, warga Pasar Minggu yang ditemui di lokasi, Minggu (5/1/2014). Menurutnya, yang perlu dikritisi adalah pemasangan spanduk-spanduk politisi yang terkesan "numpang ruang". Rustam, warga lainnya yang melintas di lokasi mengaku telah melihat keberadaan spanduk-spanduk tersebut dalam dua pekan terakhir. Yang lebih awal adalah spanduk milik instansi pemerintah. Dua spanduk lainnya milik caleg muncul belakangan. Menurutnya, spanduk-spanduk tersebut dipasang pada malam hari dengan sepengetahuan oknum aparat. "Biasanya ada setoran dikit buat oknum aparatnya biar spanduknya tetap aman dan enggak diganggu," terangnya. [caption id="attachment_313889" align="alignleft" width="300" caption="Dua spanduk caleg DPRD DKI Jakarta yang dipasang di pagar tembok Kementerian Pertanian."][/caption] Baik Feby maupun Rustam berharap keberadaan spanduk-spanduk caleg tersebut segera ditertibkan aparat. Selain agar tidak mengganggu pemandangan umum, pembiaran atas spanduk-spanduk yang ada bisa menyebabkan kemunculan alat-alat peraga milik politisi lainnya, terutama mereka yang mencari jalan pintas dan murah untuk sosialisasi kampanye politik.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline