Nama penulis : Monica Seles Situmorang (200101100)
Penulis Kedua : Helena Turnip M.Pd
PENDAHULUAN
Administrasi pendidikan merupakan suatu proses yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam suatu oragnisasi untuk mencapai tujuan dari oragnisasi yang telah dibuat. Dapat disimpulkan bahwa administrasi merupakan suatu sistem yang terpaut dengan organisasi. Dapat dikatakanan bahwa Administrasi adalah upaya mencapai tujuan secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan orang-orang dalam suatu pola kerja sama. Sedangkan defenisi Pendidikan menurut UUSPN 1989 adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan pengajaran dan latihan bagi peranannya di masa yang akan datang. Peserta Didik adalah anggota masyarakat yang berupaya mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan yang dicapai. Istilah siswa, murid, dan mahasiswa masuk kedalam peserta didik. Dalam taruna, santri, atau seminaris pun adalah peserta didik.
PEMBAHASAN
Tertulis pada Undang-undang no 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional, Bab 1 Pasal 1 disebutkan bahwa: "Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran supaya peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk dapat memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dalam lingkup masyarakat, bangsa dan negara".
Pengertian Administrasi peserta didik dapat diartikan sebagai upaya pengaturan yang dilakukan terhadap peserta didik mulai dari peserta didik tersebut masuk sekolah sampai dengan mereka lulus sekolah. Adiministrasi kesiswaan berguna untuk mengatur berbagai kegiatan dalam bidang kesiswaan baik kegiatan pembelajaran di sekolah dapat berjalan lancar, tertib dan teratur, serta mencapai tujuan pendidikan sekolah. (Sohiron Pekanbaru: Kreasi Edukasi, 2015)
Pengertian lain, bahwa Administrasi peserta didik juga merupakan seluruh rangkaian kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja serta pembinaan yang kontinu terhadap seluruh peserta didik (dalam lembaga yang bersangkutan) untuk dapat mengikuti Proses Belajar Mengajar (PBM) yang efektif dan efisien, demi tercapainya tujuan pendidikan yang dibuat. Secara kronologis operasional, rentangan kegiatannya dari penerimaan peserta didik baru sampai mereka meninggalkan sekolah/madrasah.
Administrasi peserta didik pada aktivitas diluar kelas dan di dalam kelas. AKTIVITAS di luar kelas tersebut yaitu:
a. Penerimaan peserta didik baru.
b. Mencatat atau pendaftaran peserta didik baru dalam buku induk dan dalam buku Klapper.