Lihat ke Halaman Asli

Demokrasi Pragmatis

Diperbarui: 8 Juli 2018   12:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Demokrasi adalah Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Demokrasi adalah kekuasaan ditangan rakyat yang sistem penentuan dan pemilihan pemerintah melalui pemilihan umum yang dipilih oleh rakyat.

Beberapa bulan silam dunia politik kita di hebohkan dengan berita hangat tentang pemilihan umum kepala daerah oleh DPRD, baik dari semua kalangan masyarakat memperbincangkannya. tentu dari masalah ini timbul pro dan kontra yang terlontar dari opini semua kalangan.

Pihak yang pro terhadap kebijakan undang-undang ini beralasan bahwa jika pemilihan umum kepala daerah dengan dipilih secara langsung oleh DPRD akan menghemat pengeluaran daerah serta menuturkan kalau DPRD lebih tahu mana calon kepala daerah yang pantas atau tidak, lagipula DPRD adalah Dewan Perwakilan Rakyat yang memilih sesuai dengan aspirasi rakyat.

Disisi lain, kontra dari kebijakan ini sangat dirasakan oleh masyarakat, mereka kehilangan hak mereka untuk memilih mana pemimpin daerah yang mereka inginkan, Selain itu dengan adanya pemilihan umum yang dipilih oleh DPRD akan mengurangi sosialisasi calon kepala daerah dengan masyarakat

 Sebagai negara yang menganut negara demokrasi bukankah pemilihan umum baik presiden, kepala daerah, walikota, bupati hingga perangkat desa harus dengan mengikutsertakan aspirasi masyarakat? Apa gunanya selama ini menggembar nggemborkan bahwa indonesia adalah negara demokrasi?

Dengan pemilihan kepala daerah oleh DPRD maka mau di kemanakankah negara indonesia? Asas langsung bebas rahasia jujur dan adil tidaklah dapat diterapkan kembali di indonesia,  atau jangan-jangan ini adalah langkah awal untuk mengubah indonesia menjadi negara liberal?

Partai politik yang setuju dengan kebijakan ini antara lain Demokrat, Gerindra, PKS, golkar, PPP dan PAN padahal partai politik itu semua bisa menjadi anggota dewan dan menduduki kursi kursi karna mereka dipilih oleh rakyat, akan tetapi mereka malah merampas hak rakyat, yaitu merampas demokrasi

Sejak awal koalisi merah putih telah unjuk diri untuk menjadi partai yang sangat mendukung kebijakan ini, seperti yang kita ketahui pemilihan umum presidan 9 juli silam koalisi merah putih yang di ketumi oleh PraHara sangatlah sensasional dan selalu melakukan tindakan yang sangat tidak mencerminkan seorang politisi yang pantas dicontoh, melalukan walk-out saat perhitungan suara di KPU dan lebih memilih menggunakan hasil quick count sendiri, dan jelas-jelas melakukan kecurangan seperti money politik tetapi mereka tidak mengakuinya dan selalu memandang kubu jokowi jk selalu melakukan kecurangan.Dari kejadian-kejadian itu Sangatlah terlihat bahwa koalisi merah putih hanyalah mengincar kursi kekuasaan dan bukannya untuk mengabdi pada rakyat.

Dengan kalahnya koalisi merah putih kalah hingga prabowo naik pitam menjadikan koalisi merah putih semakin ambisius dan menjadikan permasalahn ini sebagai ajang balas dendam mereka.

Banyaknya partai yang bergabung dengan koalisi merah putih ini tidak hanya melemahkan koalisi indonesia hebat sendiri tapi juga melemahkan PDIP dan jokowi, koalisi merah putih sangat pragmatis dan dengan tangan terbuka siap menerima koalisi indonesia hebat tanpa memandang masa lalu, koalisi indonesia hebat yang notabene sebagai pemenang malah dikucilkan oleh lawan-lawannya tentu ini sangatlah membuat koalisi indonesia hebat akan menjadi kewalahan. Apalagi jika kita mengingat akan pemilihan presiden lalu, koalisi merah putih sangatlah memiliki optimisme yang tinggi seperti saat ini, tetapi bukan berarti koalisi merah putih selalu menjadi pihak yang jahat dan koalisi indonesia hebat adalah koalisi yang baik, di dalam politik tidaklah ada yang sempurna sebagai pengamat kita melihatnya lewat obyektifitas

Pemungutan suara menghasilkan jarak suara yang sangat jauh, yaitu 135 suara yang memilih pilkada langsung dan 226 suara untuk yang memilih pilkada melalui DPRD dari 361 anggota DPR yang bertahan hingga dini hari mengikuti rapat paripurna.

Suara untuk pilihan RUU Pilkada yang memuat opsi pilkada langsung disumbangkan oleh Partai Golkar (11 suara), PDIP (88 suara), PKB (20 suara), Hanura (10), dan Demokrat (6 suara).Sedangkan suara yang menginginkan RUU Pilkada memuat opsi pilkada melalui DPRD disumbangkan oleh Partai Golkar (73 suara), PKS (55 suara), PAN (44 suara), PPP (32 suara), dan Gerindra (22 suara).(liputan6.com, 26/9)

Ini membuktikan bahwa indonesia sedang mengalami defisit demokrasi dan kebijakan yang dibuat hanyalah untuk kepentingan para penguasa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline