Lihat ke Halaman Asli

Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan di Batam

Diperbarui: 10 Oktober 2024   12:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

 Perumahan, permukiman, dan pertamanan sama-sama memiliki arti lingkungan tempat hidup manusia. Secara lebih detail, perumahan merupakan sekelompok rumah yang dibangun bersama-sama. Permukiman adalah lingkungan luar tempat manusia melaksanakan aktivitasnya. Sedangkan pertamanan adalah kegiatan mengolah lingkungan untuk kehidupan manusia. Tentunya lingkungan tempat tinggal yang nyaman sangat kita dambakan. Walaupun dalam praktiknya, masih terjadi kesenjangan antara permukiman kumuh dan ruang terbuka hijau.

 Selama tahun 2016-2019 jumlah rumah layak huni di kota Batam meningkat setiap tahunnya. Peningkatan signifikan terjadi tahun 2017 dengan peningkatan sebesar 1.053 unit. Artinya sudah banyak keluarga di kota Batam yang memiliki rumah layak huni. Walaupun mungkin belum sepenuhnya keluarga di Batam memiliki rumah layak huni, harapannya dengan meningkat setiap tahun, dapat menyejahterakan masyarakat Batam.

 Dari banyaknya rumah swadaya dan bangunan rusunawa, terdapat 941 rumah swadaya dan PSU perumahan yang dibangun/direhabilitasi. Sedangkan bangunan rusunawa dan PSU rusunawa yang dibangun/direhabilitasi terdapat 5 bangunan. Dari data tersebut, kita ketahui jauh lebih banyak rumah swadaya yang diperbaiki daripada bangunan rusunawa. Padahal tujuan pemerintah merehabilitasi bangunan rusunawa adalah sebagai tempat tinggal warga untuk mengurangi laju penggunaan lahan.

 Tingkat penambahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang baru terdapat di 4 lokasi. Sedangkan pada lokasi RTH lama terdapat 8 lokasi. Penambahan RTH sangat berguna bagi masyarakat, tidak hanya dalam segi lingkungan, namun juga sosial dan ekonomi. Masyarakat Batam dapat terbantu dengan adanya ruang public sebagai sarana saling berinteraksi. Alangkah baiknya jika pemerintah dan masyarakat sama-sama mengoptimalkan RTH.

 RTH dengan permukiman kumuh adalah dua hal yang saling bertentangan. Menurut diskominfo kota Batam, presentase RTH hanya 0,2%. Sedangkan presentase pada permukiman kumuh sebesar 23,39%. Tingginya angka permukiman kumuh di Batam menunjukkan bahwa Batam belum sepenuhnya layak huni dalam hal lingkungan. Banyak faktor yang memengaruhi permukiman kumuh. Salah satunya adalah kurangnya pemahaman masyarakat tentang penanggulangan permukiman kumuh dengan pembangunan RTH. Pembangunan RTH pada tahun 2016-2019 tidak menunjukkan kenaikan yang signifikan. Namun presentase permukiman kumuh meningkat signifikan dari tahun sebelumnya.

 Untuk mengatasi masalah tersebut, perlu kita tegaskan sekali lagi, bahwa banyaknya rumah layak huni belum menjamin tidak adanya permukiman kumuh. Pada tahun 2016-2019, permukiman kumuh di Batam terus bertambah. Oleh sebab itu marilah kita turut memperhatikan lingkungan sekitar kita. Mulai dari perumahan, permukiman, hingga pertamanan di daerah tempat tinggal kita. Dengan mengatasi permasalahan ini, diharapkan dapat menambah angka kesejahteraan masyarakat.

Monica Putri Kristy 24 XB 

SMA Stella Duce 2 Yogyakarta  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline