Jakarta termasuk salah satu kota yang masuk bagian dari Top 5 Destinasi Prioritas Wisata Halal di tahun 2017. Pencapaian ini tidak terlepas dari jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Jakarta di tahun 2017 mencapai 2,6 juta orang dan sebanyak 30% yang masuk ke Jakarta adalah turis muslim. Menjadi suatu hal yang wajar apabila Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno merencanakan Jakarta sebagai Destinasi Wisata Halal pada tahun 2020. Walaupun masih sebatas rencana, namun pernyataan itu sudah menimbulkan pro dan kontra. Banyak yang salah paham terkait konsep wisata halal ini jika diterapkan di Jakarta.
Menurut Riyanto Sofyan, Ketua Tim Percepatan Pengembangan Pariwisata Halal Kementerian Pariwisata, banyak yang merasa kesulitan membedakan wisata religi dengan wisata halal sehingga maknanya menjadi rancu. Jika pemikiran masyarakat terus seperti ini maka akan mempersulit peluang Indonesia untuk mengembangkan potensi wisata halalnya, termasuk di Jakarta.
Dilansir dalam CNNIndonesia , Riyanto menjelaskan tantangan utama bagi Jakarta menuju destinasi wisata halal adalah bagaimana meningkatkan kesadaran akan bagusnya prospek pariwisata halal. Hal yang perlu ditekankan adalah wisata halal memiliki fasilitas yang memadai para wisata muslim untuk beribadah selama berwisata dan tidak ada paksaan untuk model wisata tersebut.
Tantangan selanjutnya adalah rendahnya kesadaran akan sertifikasi halal untuk perkembangan wisata halal, khususnya di Jakarta. Para pebisnis wisata merasa stereotype Indonesia sebagai negara dengan mayoritas beragama islam sudah dipandang halal oleh dunia. Padahal, terdapat beberapa hal penting yang harus diperhatikan, seperti bahan makanan dan minuman yang nantinya akan dikonsumsi turis muslim sudah termasuk halal atau tidak.
Dalam merealisasikannya, Riyanto merekomendasikan Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai contoh dalam mewujudkan wisata halal. Dalam mendukung wisata halal di NTB, Pemda NTB memberikan dana untuk pelatihan tentang wisata halal dan mensubsidi sertifikasi halal, baik itu hotel maupun restoran. Sertifikasi halal inilah yang menghantarkan Lombox dalam memenangkan kategori World's Best Halal Honeymoon Destination dan World's Best Halal Tourism Destination pada World Halal Travel Award 2015.
Peran Pemerintah Daerah (Pemda) diangap sangat menentukan keberhasilan, seperti menerapkan kebijakan dan regulasi yang mendorong pengembangan pariwisata halal serta mengalokasikan anggaran untuk membantu para pelaku usaha. Dewan Syariah Nasional juga perlu memantu dalam pengaturan sertifikasi halal agar tidak membebani pebisnis wisata dan menghindari penyelewengan sertifikasi.
Mengenai keresahan masyarakat akan zona pemisah kawasan halal dan tidak halal, ditegaskan oleh Riyanto bahwa program tersebut tidak mengenal istilah zonasi, namun akan menjadi pilihan masing-masing daerah jika pilihan tersebut telah diambil. Fokusnya ada pada pengembangan infrastruktur agar wisatawan muslim menjadi nyaman dan bisa menerapkan gaya hidup halal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H