Lihat ke Halaman Asli

mona fatnia

writer opinion

Kekayaan Alam Negeri Ini untuk Siapa?

Diperbarui: 3 November 2024   21:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

https://www.sabangmeraukenews.com

Oleh : Mona Fatnia

Kekayaan alam sejatinya menghasilkan kesejahteraan dan kemakmuran yang merata untuk warga masyarakat. Terlebih, dengan keberlimpahan alam dan segala yang ada didalamnya mendatangkan kebaikan secara turun temurun. Tapi apa mau dikata ketika hal tersebut tak sejalan dengan kekayaan yang ada, ketika isinya dimanipulatif dan dirusak oleh penguasa hanya untuk memenuhi nafsunya. Sementara rakyat dibuat sengsara oleh janji-janji penguasa yang tak terlealisasikan, hingga akhirnya rakyat menjadi korban dengan segala keserakahan yang dipunya. Lantas, hadirnya negara dimana dalam melindungi dan mensejahterahkan rakyatnya, sementara kekayaan alam tak jelas pengelolaanya hingga akhirnya pihak asing yang malah menikmatinya.

Kekayaan Alam : Untuk Rakyat atau Aseng ?

Bukan hal asing lagi ketika kekayaan alam selalu menjadi barang berharga dikalangan penguasa terkhusus para pemodal besar yang memiliki dana besar. Layaknya mutiara yang tersimpan pada tumpukan lumpur, butuh usaha dan tenaga agar bisa mendapatkannya meski harus menghalalkan segala cara.

Seperti yang terjadi baru-baru ini, Warga Negara Asing (WNA) asal China berinisial YH yang terlibat penambangan emas ilegal di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Penambangan ilegal ini menghasilkan emas sebanyak 774,27 kg. Tak hanya emas, ia pun berhasil mengeruk cadangan perak di lokasi tersebut 937,7 kg. Akibatnya, Indonesia rugi Rp 1,02 triliun. (cnnindonesia,27-09-2024)

Mengingat Kalimantan Barat merupakan provinsi penting dalam industri emas dan perak Indonesia yang berada di urutan kedua Izin Usaha Pertambangan (IUP) terbanyak, setelah sebelumnya Sulawesi Tenggara. Kalimantan pun tercatat memiliki 21 IUP emas dan perak serta terdapat 2 eksplorasi yang dilakukan berdasarkan data ESDM  2020.(cnbcindonesia,15-05-2024)

Inipun menyasar juga didaerah lain, aktivitas penambangan emas ilegal juga terjadi di Nagari Sungai  Abu Kecamatan Hiliran Gumanti Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Nahas, aksi penambangan ilegal ini memakan korban sebab terjadi longsor di tanah galian. Sebanyak 13 orang meninggal dunia, 11  sudah dibawa 4 masih di lokasi. Dan 25 lagi masih tertimbun serta 3 orang lagi mengalami luka. (cnnindoensia,29-09-2024)

Tentu hal ini bukanlah kebetulan, sebab peristiwa ini adalah buah dari pengelolaan tambang yang begitu karut-marut, gagalnya negara dalam memetakan kekayaan alam. Sehingga mengakibatkan terjadinya berbagai hal buruk, seperti longsor di lokasi penambangan yang akhirnya memakan korban jiwa hingga hilangnya emas karena ditambang oleh oknum tertentu. Maka hal ini menunjukkan adanya karut marut dalam pengelolaan negara yang tak jelas arahnya kemana.

Penyebutan  ilegal ini, ibarat cuci tangan pemerintah atas persoalan pengurusan SDA yang tak tepat. Berulangnya kasus tambang 'illegal' juga menunjukkan tidak tegaknya hukum dalam negeri ini, sehingga pihak aseng semaunya mengeruk kekayaan pribumi akhirnya badan hukum bermain didalamnya dengan regulasi yang tak jelas arahnya kemana.

Pada fakta yang ada, sejatinya kepengurusan kekayaan alam haruslah berdasar pada kebijakan yang transparan dan juga akuntabel terhadap pengelolaan agar masyarakat tersejahtera sesuai mandat dari undang-undang. Namun hal itu hanyalah fatamorgana, layaknya mimpi disiang bolong tapi pada kenyatanyaan hanyalah wacana dalam selembar kertas sebagai legitimasinya. Tersebab ketidakjelasan pemanfaatan kekayaan alam untuk rakyat pribumi atau pihak aseng yang main datang mencuri tanpa ada izin yang jelas.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline