Lihat ke Halaman Asli

Momon Sudarma

Penggiat Geografi Manusia

Memberantas Judol, Mudah?!

Diperbarui: 29 Juni 2024   07:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: detik-finance.detik.com

Sekedar melanjutkan, pandangan dari Mantan Kabareskrim, Komjen (purn) Susno Duadji, tentang pemberantasan judi online di Indonesia. Beliau, dalam satu kesempatan wawancaranya, menegaskan, dan terkesan memberikan informasi yang meyakinkan bahwa 'memberantas judi online itu, lebih mudah, dibanding dengan memberantas judi offline'. Kira-kira begitulah pendapatnya. 

Alasannya apa ?

Pertama, aplikasi judol (judi online) itu kasat  mata, dan bisa ditemukan oleh siapapun. Anak sekolahan saya, bisa menemukan aplikasinya, apalagi untuk bapak-bapak yang terhormat di Kominfo dan kepolisian. Kayaknya, akan sangat setuju, bila kita mengatakan bahwa tempat permainan judol itu, sangat mudah ditemukan, ditemui, dan juga ditengok. Bukan setiap hari lagi, setiap saat pun, siapapun yang bermaksud untuk melihat dan menemukan aplikasi judol, akan dengan mudah menemukannya.

Apa bedanya dengan judi offline (judoff) atawa judi langsungan ? kita gak tahu. Dimana tempatnya, dan kapan waktunya. Orang yang mengetahui tempat dan waktu pelaksanaan judi offline hanya mereka yang terbiasa dan sudah mendapatkan komunikasi sebelumnya. Inilah yang menjadi perbedaan kesulitan antara judol dengan judoff.

Dengan alasan itu, sangat miris bila kemudian, satgas pemberantasan judol terkesan merasa kesulitan dalam menghadapi kasus serupa ini.

Kedua, proses transaksi keuangannya, mudah dilacak. Bandar dan pelaku menggunakan transaksi keuangan. Khusus untuk di Indonesia, transaksi keuangannya masih sangat-konvensional, artinya uang-resmi (uang kartal) dalam transaksi di Indonesia, dan belum menggunakan uang-digital.

Lha, untuk masalah yang serupa ini, PPATK saja sudah mampu mendetek proses transaksi dan peredaran uang di permainan judol tersebut. Dengan laporan dari PPATK saja, menunjukkan bahwa transaksi judol itu, sudah bisa dilihat, dilacak, dan diamati dengan seksama.

Sekali lagi, lantas apa bedanya dengan judoff ? apakah kita tahu, dimana uang itu disimpan, dan bagaimana cara diberikan dari pemain kepada bandar ? kita mengalami kesulitan dalam memahami transaksi hal seperti ini. Karena tempat dan waktunya tidak tahu, maka proses transaksinya pun sangat gelap. 

Mohon maaf, sekali lagi, walaupun judoff itu terjadi di dunia nyata, tetapi prakteknya, bisa lebih 'gaib', praktek judoff memang terang-benderang  tetapi kegiatanya  lebih 'gelap' dibanding dengan judol yang sudah disampaikan sebelumnya. Karena, pelaksanaan judoff, biasanya mereka menggunakan kode dan pola komunikasi yang hanya dimiliki oleh kelompoknya sendiri, dan bersifat tidak terbuka. Ah, mungkin begitu, karena penulis sendiri tidak tahu. Penjelasan ini, sekedar dugaan saja !! maaf..!

Bila demikian adanya, lantas bagaimana cara memberantas judol di Indonesia ini ?

Aduh, ini mah sekedar ide orang awam saja. Maaf, sekali lagi, pemikiran ini, sekedar pemikiran dari orang awam. Saat kita memahami judol ini, ada dua hal yang sangat kasat mata. Satu sisi, terkait dengan sistem teknologi atau aplikasi yang digunakan, yakni sistem online. Sedangkan sisi lainnya, adalah terkait dengan para pelaku. Kedua hal ini, dihubungkan oleh adanya transaksi elektronik, yang berujung pada permainan judi. Sehubungan hal itu, maka hal yang perlu dilakukan, tentunya adalah mengarah pada dua hal tadi. Artinya, kalau kedua hal tadi tidak mendapat perhatian dengan seksama, maka ide atau gagasan pemberantasan judol akan sulit dilakukan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline