Lihat ke Halaman Asli

Momon Sudarma

Penggiat Geografi Manusia

UN dan Lembaga Pemantapan Pancasila

Diperbarui: 20 Desember 2016   08:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Pada pekan ini, kita mendapatkan informasi bahwa pemerintah memberlakukan kembali Ujian Nasional. UN tidak jadi dimoratorium. Kemudian, informasi yang lainnya, adalah Pemerintah pun bermaksud untuk mengembangkan Lembaga Pemantapa Pancasila. 

Bagaimana kita mengartikan, dan memaknai kebijakan ini ?

Pertama, kita bisa melihat bahwa kebijakan itu bkan sesuatu yang aneh. Kebijakan itu, adalah kebijakan biasa, dan juga pernah ada sebelumnya. UN adalah kebijakan lama, wacana moraotorium lemah secara argumentasi, dan kemudian pemerintah kembali mengangkat kebijakan lama dengan tetap memberlakukan UN. Sementara, pembentukan LPP adalah gagasan yang tidak jauh beda dengan masa lalu. Di era Orde Baru pun, kita pernah memiliki lembaga yang secara khusus menangani masalah ideologi negara. Bahkan, untuk proses pendidikannya ada program P4, dan pelajaran PMP (Pendidikan Moral Pancasila). Nama maa pelajaran ini, memang bermetamorfosis menjadi ragam makna, atau yang sekarang kita kenal dengan nama PKn. 

Dengan kata lain, kebijakan itu, adalah kebijakan lama yang dimunculkan lagi.

Kedua, baik UN maupun LPP adalah kebijakan politis, dan cenderung politis. Naik turunnya wacana Pancasila, adalah respon politis terhadap realitas. Kepedulian ellit terhadap nasionalisme, patriotisme atau karakter warga negara, menjadi dasar dilahirkannya kembali LPP.

Ketiga, kpentingan standarisas. UN adalah standarisasi kemampuan dasar peserta didik, atau potret sekolah. Sementara LPP pun adalah upaya "standarisasi" pemahaman dan penafsiran terhadap ideologi Pancasila.

Hal menarik, bila mengingat sejarah Orde Baru, standarisasi tafsir Pancasila ini, akan menjadi 'alat' politik untuk membina warga negara, dan sekaligus "memukul warga negara". Tidak jauh berbeda dengan UN. UN adalah potret pendidikan Indonesia, yang bisa digunakan untuk memukul dan memina, atau membina dan membinasakan 1

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline