Daya kreativitas dan ketangguhan disabilitas menjalani kehidupan telah diakui dunia. Hal tersebut diutarakan sendiri oleh Valerie Julliand, sebagai perwakilan PBB di Indonesia, ketika hadir dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional 2023 di Jakarta. Pada peringatan tersebut, digelar pameran lukisan hasil karya penyandang Cerebral Palsy yang berhasil menuai pujian.
Menurut Valerie, kontribusi para penyandang disabilitas dalam berbagai bidang seperti seni, olahraga, teknologi, dan budaya sangatlah luar biasa. "Meskipun di luar sana masih banyak masyarakat yang meremehkan keberadaan mereka." tambahnya lagi.
Jumlah penyandang disabilitas di dunia diperkirakan ada sebanyak 15 persen. Di Indonesia sendiri, berdasarkan data Susenas 2020, jumlah penyandang disabilitas mencapai 38,8 juta orang.
Akan tetapi, data yang dikeluarkan ILO menunjukkan bahwa hampir 90 persen disabilitas tidak berkerja atau pun mencari pekerjaan. Banyak diantaranya yang memilih bekerja di sektor informal.
Masalahnya di luar sana, penyandang disabilitas yang berusia muda tidak mendapatkan pekerjaan, pendidikan maupun pelatihan yang memadai. Padahal kondisi disabilitas bisa memengaruhi siapa pun.
Meskipun demikian, terdapat hasil yang menggembirakan. Merujuk kepada data yang dikeluarkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2022, menyatakan bahwa terdapat 241.561 wirausahawan disabilitas di Indonesia. Jumlahnya meningkat pesat dari data tahun 2018 yang dikeluarkan Kompas yaitu sebanyak 180.000 orang saja.
Rata-rata UMKM Disabilitas ini bergerak pada sektor kuliner, fesyen, teknologi dan kriya. Produk-produk yang dihasilkan para penyandang disabilitas ini berkualitas tinggi dan memiliki nilai jual tersendiri.
Ini menunjukkan bahwa hasil karya penyandang disabilitas tak boleh dianggap sepele. Mereka bisa aktif dan rajin berkarya, meski memiliki keterbatasan fisik.
Sayangnya masih terdapat berbagai hambatan dan tantangan dalam memasarkan usahanya. Diantaranya terdapat keterbatasan akses modal dan fasilitas, kurangnya pelatihan dan pendampingan, adanya stigma dan diskriminasi, dan persaingan yang ketat antar UMKM.