Dunia pendidikan tengah berduka setelah berita tersiar ke seluruh pelosok negeri indonesia dengan kasus Murid tikam guru sambut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim yang masuk Kabinet Indonesia Maju yang menuntut sebuah perubahan dalam dunia pendidikan agar tidak terjadi kesewenang-wenangan murid berlaku kasar, menganiaya, dan membunuh gurunya sendiri.
Seperti dialami lagi Alexander Pengky guru SMK Ihcthus di Menado Sulawesi Utara yang kena tikam oleh muridnya sendiri usai menegur pelaku yang tengah merokok di sekolah.
Kasus tersebut pun bukan kasus baru atau langka tetapi dalam dekade terakhir kasus murid menikam, menganiaya dan berlaku kasar terhadap guru sering terjadi bagai cendawan yang tumbuh dimusim hujan, sehingga membutuhkan penanganan serius oleh Mendikbud yang baru.
Ratapan dunia pendidikan telah terjadi diseluruh pelosok negeri kita yang tak pernah surut dan berakhir. Seakan guru kehilangan jiwa dan roh dalam menanamkan nilai-nilai pendidikan kepada murid. Manakala guru dihadapan siswa tak ada apanya, dan tetapi guru hanya sebagai patung tua yang mudah dan gampang dihancurkan kapan saja.
Maka tidak heran kalau kurikulum 2013 yang menekankan pada siswa dengan perubahan karakter menjadi kejam membunuh, menganiaya dan berlaku kasar terhadap guru.
Ini menuntut sebuah ramuan khusus dari Mendikbud Makarim dalam mengelola pendidikan di bumi indonesia yang terus menjadikan guru sebagai sampah yang mudah dibuang dan dicampakan begitu saja. Sehingga kasus --kasus serupa yang sering terjadi tidak terulang lagi. Dimana perlu diperhatikan beberapa hal sebagai berikut :
- Orang tua sebagai peletak dasar pembentukan anak diabaikan bahkan orang tua membiarkan anak berlaku atau bertingkah yang tidak sesuai dengan norma dan etika yang berlaku dalam masyarakat. Sehingga nasehat dan bimbingan dari orang tua tidak lagi menjadi pedoman hidup bagi anak yang tengah bertumbuh dan berkembang. Dimana sering kita mendengar kalimat; buah tidak jatuh jauh dari pohonnya. Maka kalau semua orang benar-benar memperhatikan proses tumbuh berkembang anak maka tentu tidak pernah adanya kasus-kasus yang menimpa guru yang perlu dihormati dan disanjungi. Untuk itu kalau ada anak yang dinyatakan bersalah secara hukum maka orang tua dari anak tersebut pun harus menerima hukuman yang bersifat denda kepada sekolah dan guru.
- Perlu adanya aturan khusus yang berlaku dan bersifat melindungi guru dalam proses pembentukan peserta didik. Sehingga peraturan sekolah yang berlaku perlu ditegakan demi menjamin ketertiban peserta didik.
- Perlu adanya penempatan Satuan Polisi Pamong Praja di semua lini pendidikan dalam mengamankan siswa yang kurang disiplin dan melanggar peraturan sekolah. Dimana siswa yang melanggar dan dilakukan teguran sebanyak tiga kali maka Satuan Polisi Pamong Praja yang menangani dengan memberi pembinaan pada sel tahanan khusus di setiap wilayah Kota atau kabupaten.
- Jika ada sekolah yang mengalami masalah serupa yakni menganiaya guru, memfitnah, dan membunuh guru maka sekolah yang bersangkutan harus dibekukkan ijin operasionalnya sampai para orang tua murid menandatangani surat pernyataan bahwa tidak mengulangi lagi perbuatan serupa dan kalau pun terjadi lagi maka sekolah tersebut akan di cabut kembali ijin operasionalnya.
Hal-hal tersebut kalau diberlakukan maka dunia pendidikan saya jamin akan aman dan terkendali tanpa adanya kasus penganiayaan dan kasus pembunuhan lagi disetiap sekolah.
Tentu yang saya tawarkan ini menuai banyak versi bahwa ada yang setuju dan banyak juga yang tidak setuju. Tetapi perlu kita ingat bahwa pada jaman dahulu kasus-kasus yang menimpa dunia pendidikan tidak pernah terjadi karena banyak orang yang takut akan guru dan menghormati guru.
Bukan seperti sekarang yang adanya penegakkan Hukum yang berujung pada diujung rotan ada rutan maka dengan leluasa anak didik yang semakin dididik dan dibentuk karakternya semakin rusak hidupnya dalam masyarakat. Apakah kita kembali seperti dulu bahwa anak angkat tangan rotan turun tangan?
Dan bentuk pembinaan ini salah diberlakukan kepada anak yang bersifat kekerasan terhadap anak? Ataukah inilah yang menjadikan anak bersifat dan berkarakter menyimpang dari aturan dan tata krama dalam hidup bermasyarakat.
Dulu murid takut terhadap guru tetapi sekarang guru takut kepada murid bila bertindak lebih dalam membina murid maka rutan menjadi tempat istirahatnya guru. Maka jalan satu-satunya adalah pembiaran terhadap peserta didik.