Jakarta - Telah tersebar sebuah Vidio tindak kekerasan terhadap tahanan narkoba pindahan dari lapas Krobokan dan Lapas Bangli ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa tengah. Akibat viral vidio tersebut, Kalapas Narkotika Nusakambangan yang berinisial HM langsung di periksa dan akan di pastikan Kalapas akan dicopot dari masa jabatannya.
Proses pemindahan narapidana tersebut ternyata ada sekitar 26 narapidana yang berasal dari tahanan Bali ke Lapas Nusakambangan pada 28 Maret lalu. Pemindahan narapidana tersebut dilakukan karena para napi tersebut sering berbuat ulah.
"Pemindahan ini ada 26 napi dari 4 lapas, lapas Kerobokan, Klukung, Bangli dan Gianyar. Jumlah semua 26, kemudian kita geser (kenusakambangan) karena di sana sering bikin ulah", kata salah satu tim pengawal. PAra napi ini di pindahkan ke nusakambangan karena di duga kuat masih mengendalikan peredaran narkoba dari penjara. Seluruhnya akan di tempatkan di Lapas Super Maximum Security.
Namun, disaat pemindahan para napi tersebut, telah terjadi insiden-insiden yang telah menyalahi standar aturan operasional prosedur. Seperti yang telah di sampaikan oleh Direktur pembinaan Narapidana.
"Telah terjadi insiden-insiden pelanggaran terhadap standar operasional prosedur", kata Direktur Pembinaan narapidana dan Latihan Produksi Kemenkum HAM, Juneidi, dalam Jumpa Pers di lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Pada Kamis (2/5/2019).
Kalapas Narkotika Nusakambangan di dampingi oleh Kabid Kamtib Lapas Batu selaku penanggung jawab Satgas Pengamanan Penyebrangan telah mengumpulkan seluruh anggota satgas dan tim dari Lapas narkotika Nusakambangan di lokasi. Semua di berikan arahan agar para napi diperikasa teliti agar tidak terulang kasus masuknya Narkona yang di bawa masuk oleh napi pindahan.
"Dari peristiwa tersebutlah terjadi pelanggaran prosedur, sekali lagi, pelanggaran kprosedur yang di lakukan oleh para petugas sebagimanan vidio yang sementara ini beredar di masyarakat", ujar Junaedi.
Dari Vidio yang berdurasi 1 menit 22 detik tersebut. Para rombongan napi yang baru tiba pukul 13.30 tersebut di turunkan di halaman depan pos Satgas Wijayapura di Dermaga Wijayapura, tampak para napi dalam kondisi tangan dan kaki terborgol. Mata mereka juga ditutupi oleh kaos yang mereka kenakan. Namun, hal tidak terpujipun di lakukan oleh salah satu Pengawas, ada salah satu napi yang dipukul, dan ada juga yang di seret-seret, dan yang lain tampak pula berjalan jongkok menuju ke kapal.
Dalam kasu ini, Kalapas Narkotika Nusakambangan HAM di nilai lalai karena tidak mampu mengendalikan anak buahnya sebanyak 13 orang sehingga terjadi pelanggaran prosedur. Seluruh petugas tersebutpun di periksa dan membenarkan adanya tindakan kekerasan tersebut.
"Kalapas narkotika telah dinonaktifkan, di tarik ke kantor wilayah dan kemudian Kepala kantor wilayah menunjuk pelaksana harian, yaitu pejabat Kabid Pembinaan Lapas Batu, saudara Irfan Wijaya, untuk melaksanakan tugas sebagai Kepala di Lapas Narkotika Nusakambangan", jelas Junaedi.
Sampai saat ini ke-13 petugas tersebut terus didalami oleh tim dan apabila pelanggaran ini kategoro berat, ringan,sedang, sesuai dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan, makan ke-13 petugas tersebut akan di jatuhi hukuman secara administrasi kepegawaian, di dasarkan atas PP53 dan juga pertanggung jawaban secara hukum.