Mahasiswa bagian dari penegakan
Dari tahun ke-tahun kasus korupsi di negeri ini semakin menggerogoti negeri, tak ayal bagi para koruptor yang semakin hari semakin menjadi. Itu semua karena ada alasan atau ada beberapa faktor yang mengharuskan mereka untuk mengambil serta memakan uang rakyat dengan semena-mena.
Kasus korupsi ini bisa di tekan asalkan para aktor kekuasaan mempunyai moral dan etika yang baik. Para aktor yang dimaksud disini ialah para elite politik dan birokrasi. Dari penyelewengan uang Negara tersebut, sektor belanja barang dan jasa merupakan sektor yang sering dimanipulasi maupun melalui penggelapan anggaran fiktif. Pelaku dari penggelapan anggaran Negara umumnya mereka yang punya jabatan publik serta pengusaha yang memiliki kerjasama dengan penguasa.
Korupsi dilakukan dengan cara yang cerdas, oleh karenanya dalam mengupayakan pemberantasan korupsi, dibutuhkan keterampilan yang mana korupsi dapat dilawan dengan intelektualitas juga dengan memahami berbagai modus operandi yang memungkinkan munculnya korupsi. Dengan ini diharapkan akan muncul gerakan sosial anti korupsi demi perubahan yang lebih baik.
Mahasiswa memiliki peran yang strategis untuk berkontribusi dalam aktivitas konkret dengan melakukan pemetaan korupsi termasuk memberikan advokasi kepada korban korupsi. pentingnya peran mahasiswa dalam meningkatkan kekuatan moral dalam skala nasional jika pergerakan mahasiswa memiliki agenda konkret untuk melakukan pemetaan korupsi. Mahasiswa menjadi bagian tak terpisahkan dari program KPK untuk bergandengan tangan dengan berbagai unsur masyarakat madani untuk melakukan upaya pemberantasan korupsi termasuk memberikan advokasi kepada masyarakat yang menjadi korban korupsi.
Mahasiswa memilki jiwa semangat dan idelismenya, mahasiswa juga mempunyai gagasan yang sangat tajam. Gagasan tersebut antara lain yaitu:
1. Gagasan pertama tersebut mampu menggerakan komponen yang ada dalam diri mahasiswa untuk mencontohkan hal-hal yang baik dan cara-cara memerangi korupsi.
2. Gagasan kedua adalah kemampuan mendorong masyarakat untuk berani memerangi ketidakadilan dan kasus-kasus korupsi.
3. Gagasan ketiga adalah kekuatan untuk memberikan tekanan kepada pemerintah untuk selalu menegakkan keadilan dan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang berpihak pada rakyat.
Di dalam lingkup kampus mahasiswa harus membuktikan dua hal yaitu Mereka adalah memberi contoh yang mampu menjadi pelaksana keorganisasian internal kampus yang bersih dari korupsi. Pengawal kebijakan-kebijakan pihak kampus tehadap kegiatan akademik maupun non akademik di kampus.
Dengan kekuatan yang dimiliki mahasiswa berupa semangat dalam menyuarakan dan memperjuangkan nilai-nilai kebenaran serta keberanian dalam menentang segala bentuk ketidak adilan. Mahasiswa menempati posisi yang penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.