Lihat ke Halaman Asli

Moh Fadli Alfikri

Relawan Edukasi

Selamat! Honorer non Database BKN Bisa Daftar PPPK

Diperbarui: 30 Agustus 2024   20:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Angin segar untuk para guru honorer di lingkungan pemerintah. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sudah merilis aturan terbaru tentang pengadaan ASN PPPK Jabatan Fungsional Guru. 

Pasalnya peraturan panen no 348 tahun 2024 memuat diatur yang menyatakan bahwa dalam seleksi ASN PPPK tahun ini honorer non-asn yang terdaftar dapodik namun belum terdaptar database BKN bisa mendaftar dengan ketentuan prioritas sebagai berikut:

Prioritas: 

1. Peserta seleksi P3K tahun 2021

lulus ataupun tidak pada seleksi tahun 2021, peserta bisa diangkat langsung di lingkungan instansi tempat mendaftar

2. THL II 

3. Honorer terdaftar dapodik dan terdaftar di database BKN

4. Honorer terdaftar dapodik namun tidak terdaftar di databaseBKN

5. PPG

Dengan demikian honorer yang belum tergolong terdaftar database BKN bisa mengikuti seleksi PPPK di tahun ini

Meskipun demikian dalam aturan tersebut disebutkan bahwa minimal bekerja dalam instansi pemerintah minimal 2 tahun secara berturut-turut. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline