Lihat ke Halaman Asli

Moh Fadli Alfikri

Relawan Edukasi

Nabung Emas? Jangan Gegabah

Diperbarui: 28 Agustus 2020   15:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto dari (businessinsider.com)

Saat ini banyak orang yang mulai sadar akan manfaat emas di antaranya sebagai Safe Haven atau nilai lindung sehingga apabila terjadi ketidakpastian pasar global, krisis, inflasi yang memengaruhi kemerosotan nilai uang maka nilai aset keuangan yang kita miliki dapat terlindungi. 

Tak heran jika kalangan para investor lebih memilih emas disaat terjadi krisis pasar global. Biasanya harga emas dikala terjadi krisis pasar global bisa meroket, sebab para investor lebih memilih mengalihkan aset keuangannya menjadi emas. 

Dalam tulisan sebelumnya saya sudah membahas artikel yang bertajuk "Nabung Emas atau Uang". Supaya lebih aman lagi maka dalam tulisan kali  ini saya mulai masuk untuk mengulas hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum membeli emas.  

Menabung emas memang tidak salah tapi ada yang akan menjadi masalah jika kita hanya ikut-ikutan saja, karena emas disebut sebagai alternatif  investasi kemungkinan kerugian akan kita rasakan saat menukarkannya kembali kedalam bentuk uang. Beberapa hal yang perlu kita pahami sebelum menabung emas diantaranya istilah buy dan buy back.

BUY (Beli)

Istilah buy memang tidak asing bagi telinga kita apalagi bagi pelaku bisnis. Istilah buy  memiliki arti beliyang berlaku bagi siapapun yang melakukan pembelian suatu barang. 

Sebelum kita membeli emas, hal yang perlu diperhatikan diantaranya harga dan kadar kemurnian emas. 

Setiap perusahaan/toko memberikan harga emas yang variatif artinya tidak semua penyedia emas memberikan harga yang sama. Pada saat saya menulis, harga emas 24 karat yang ditawarkan PT. Antam berada dikisaran Rp. 1.019,000/gram sedangkan di PT. Pegadaian berada dikisaran Rp. 1.052,000/gram. tentunya untuk harga emas 23 karat atau dibawahnya pasti lebih murah lagi.  

Nilai kemurnian emas diukur menggunakan kadar dengan istilah karat, semakin tinggi nilai karat semakin tinggi pula kandungan emasnya. Biasanya yang kita kenal 24 karat, 23 karat dst. Selain itu kadar kemurnian emas 24 karat biasa ditulis dengan angka 999.9 atau 99.99 dalam emas keepingan dan batangan.

BUY BACK

Istilah buyback baru saya kenal setelah saya mengenal emas, artinya istilah ini jarang kita temukan dalam transaksi jual-beli sehari-hari. Hal yang sangat amazing menurut saya karena ini belum saya temui saat membeli barang/produk biasa. 

Singkatnya buyback memiliki arti pembeli menjual kembali kepada penjual (perusahaan/toko), atau penjual membeli kembali dari pembeli. Selain itu istilah buyback juga diartikan sebagai membeli kembali barang yang sudah dijual.

Harga emas yang kita beli tidak akan sama harganya disaat kita menjual kembali kepada penjual bahkan sesaat setelah kita membelinya dan inilah makna dari buyback. Setiap perusahaan/toko penyedia emas memberlakukan harga buyback bervariatif. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline