Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Banyuasin Tetra Destorie pimpin penggeledahan kamar hunian warga binaan untuk merazia barang-barang terlarang pada Rabu (20/11/2024).
Penggeledahan dilakukan usai pelaksanaan apel pagi pegawai, Tetra Destorie menginstruksikan untuk langsung turun ke blok hunian dalam rangka menindak seluruh pelanggaran yang ditemukan.
"Periksa setiap sudut kamar hunian warga binaan, apabila ditemukan barang terlarang maka segera lakukan tindakan persuasif dan sita," ungkapnya.
Petugas gabungan yang terdiri dari seluruh seksi mulai dari KPLP, Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Seksi Kegiatan Kerja, Seksi Binadik dan Sub Bagian Tata Usaha.
"Semua petugas pemasyarakatan adalah petugas keamanan, meski bertugas di seksi lain, semua memiliki tanggungjawab yang sama dalam menjaga lingkungan Lapas tetap aman dan kondusif," pungkas Tetra.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H