Lihat ke Halaman Asli

Lapas Kelas IIA Banyuasin

Instansi Pemerintahan

Lapas Curup Jalin Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Bantuan Hukun Rejang Lebong

Diperbarui: 19 Maret 2024   19:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup (Ronaldo Devinci Talesa) Dengan didampingi oleh kepala subseksi Registrasi (Amrullah) melaksanakan kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Lapas Curup dengan Lembaga Bantuan Hukum Rejang Lebong

Pada kesempatan ini hadir langsung Direktur LBH Rejang Lebong (Hardianto). kegiatan penandatanganan PKS yang dilaksanakan di ruang kerja Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup

Harapannya dengan dilaksanakan perjanjian kerjasama ini sebagai dasar  untuk membantu dalam proses bantuan dan pendampingan hukum bagi Tahanan di Lapas kelas IIA Curup

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline