Lihat ke Halaman Asli

Mohammad Faiz Attoriq

Kontributor lepas

Pemalsuan QRIS Masjid adalah Dosa Besar

Diperbarui: 12 April 2023   23:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Modus pemalsuan QRIS masjid untuk keperluan pribadi. (Foto: Twitter.com/@TechmenID)

Bulan Ramadan yang seharusnya menjadi waktu yang baik untuk berbuat baik, malah dikotori dengan modus pemalsuan QRIS infak masjid.

Tidak tanggung-tanggung, ada lebih dari 30 titik yang kotak amal digitalnya dipalsukan, bisa-bisanya setega ini.

Dengan menempelkan stiker QRIS yang baru, aliran dana umat yang seharusnya masuk ke kas masjid malah masuk ke kantong pribadi si pelaku.

Uang infak yang seharusnya untuk keperluan operasional masjid atau program-program keagamaan malah disalahgunakan.

Ini hampir mirip dengan pembobolan dan pencurian kotak amal fisik yang selama ini pernah dan sering terjadi.

Jelas, ini adalah kejahatan yang tidak akan pernah bisa dimaafkan karena sudah termasuk penipuan.

Beruntung, BI telah memblokir akses ini agar pelaku tidak bisa menggunakan QR code tersebut, artinya aliran keuangan terputus.

Ancaman Rasulullah SAW
Kriminalitas berupa modus pemalsuan QRIS sudah termasuk dalam kategori perbuatan keji berupa penipuan.

Lebih dari 14 abad yang lalu, Rasulullah SAW telah mengingatkan ancaman dengan sabdanya sebagai berikut.

"Barangsiapa yang menipu, maka ia tidak termasuk golongan kami. Orang yang berbuat makar dan pengelabuan, tempatnya di neraka" (H.R. Ibnu Hibban 2: 326)

Di hadis tersebut, ada kata-kata 'tidak termasuk golongan kami', para ahli tafsir menyebutnya sebagai isyarat bahwa tindakan tersebut termasuk dosa besar.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline