Lihat ke Halaman Asli

Mohammad Faiz Attoriq

Kontributor lepas

KRIS JKN Malah Ganggu Privasi Pasien

Diperbarui: 2 Maret 2023   17:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambaran ruang rawat inap apabila KRIS JKN berlaku. (Foto: Unsplash.com/Adhy Savala)

Ini pengalaman saya sebagai Peserta BPJS  Kelas I ketika 3 kali masuk RS dan selalu mendapatkan pelayanan ruang rawat inap dengan 1 ranjang.

Orang tua saya yang merupakan aparatur sipil negara dengan Golongan III dan IV membuat kami sekeluarga saat itu mendapatkan fasilitas tertinggi.

Selama pengalaman dirawat inap, saya sering mendapatkan fasilitas hanya 1 anjang pasien, sebut saja kelas VIP.

Memang terdengar seperti pamer karena terlalu mewah, tetapi alasan saya bukan itu, melainkan faktor privasi sehingga mengejar fasilitas ruang rawat inap privat.

Saya bukan tipe orang yang percaya diri dengan lemahnya kondisi saya, dan ada kondisi tertentu yang akan tidak mengenakkan bagi pasien lain jika sakit.

Bukannya rewel, tapi saya mencoba untuk tidak menambah masalah kesehatan mental setelah fisik sudah mengalami gangguan.

Pernah ketika masuk RS yang terakhir kalinya, saya seperti salah RS karena untuk Kelas I berisi 2 ranjang dan harus bayar lagi kalau naik kelas khusus 1 ranjang.

Sekalipun harus menambah biaya lagi untuk naik ke kelas yang hanya berisi 2 ranjang pasien, itu memang harga privasi yang mahal.

KRIS JKN

Sayangnya, BPJS Kesehatan akan menghapus sistem kelas rawat inap menjadi 1 melalui Kelas Rawat Inap Standar (KRIS JKN).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline