Lihat ke Halaman Asli

Moh Chanif Al Farizi

Fakultas Hukum Universitas Jember

Penerapan MBKM Mitra Magang IKADIN Jember di LBH Jentera Perempuan

Diperbarui: 15 Januari 2023   14:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Penerapan MBKM LBH Jentera Perempuan IKADIN Jember

Beberapa mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember mengikuti program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka (MBKM) yang dicanangkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar dan mengembangkan diri melalui aktivitas diluar perkuliahan.

Pada program ini, mahasiswa akan terjun langsung ke berbagai mitra yang sudah ditentukan, untuk mengembakan soft skills serta hard skills mereka, salah satunya di mitra IKADIN Jember. LBH Jentera Perempuan Kabupaten Jember merupakan salah satu mitra advokat yang ditunjuk sebagai tempat MBKM dari Fakultas Hukum UNEJ dimana mempunyai beberapa program, salah satunya yaitu program pemberian bantuan hukum kepada masyarakat yang terkendala masalah terkait dengan kekerasan seksual, kekerasaan dalam rumah tangga, dan pelecehan seksual.

Dalam Pelaksanaan magang, mahasiswa dibentuk beberapa tim, dan masing–masing tim mempunyai tugas berbeda-beda dengan tim dikantor IKADIN Jember itu sendiri. Tim 1 yang di Bimbing oleh LBH Jentera Permpuan Jember diberikan beberapa tugas, yakni pertama tugas untuk menganalisis kasus hukum terkait masalah kekerasan seksual, kemudian tugas untuk melakukan mediasi terhadap klien, melakukan pendampingan sidang tindak pidana di Pengadilan Negeri Jember, melakukan pendampingan klien kasus perceraian di Pengadilan Agama Jember, dan lain sebagainya.

Pada kegiatan MBKM ini penulis belajar banyak hal terkait masalah hukum dimana kebanyakan masyarakat mempunyai masalah terkait kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga. Faktor yang menjadi pemicu munculnya permasalahan ini adalah kurangnya informasi mengenai hal-hal tersebut, serta dapat dipicu oleh kurangnya kesiapan untuk membentuk sebuah keluarga baru. Masalah ini juga dapat muncul apabila salah satu dari pasangan tidak dapat menahan egonya, dan akhirnya dapat berujung kekerasan.

Mediasi terhadap klien juga merupakan tugas yang diberikan oleh mitra. Penulis diajarkan banyak hal mengenai mediasi. Mulai dari tahap  awal mediasi sampai ke hasil dari mediasi tersebut. Selain itu pula penulis bersama rekan tim mendapat tugas untuk mendampingi klien di Pengadilan Negeri Kabupaten Jember dari awal sidang hingga akhir.

Selain kegiatan di lapangan, penulis dan tim sering juga berdiskusi dengan mitra mengenai permasalahan-permasalahan lain, mulai dari perceraian hingga sengketa waris non muslim. Banyak sekali ilmu yang didapatkan dalam berdiskusi dengan mitra. Penulis jadi tahu mengenai penyebab maraknya kasus perceraian, kemudian mengenai faktor pemicu kekerasan dalam rumah tangga, hingga kepada sengketa waris non muslim.

Masih banyak hal menarik lain yang tidak dapat diceritakan disini. Jika kalian ingin merasakan dan ingin menjadi mediator untuk klien, cobalah untuk magang di LBH Jentera Perempuan ini! Atau bagi kalian yang tertarik membahas isu-isu terkait perempuan dan keluarga, boleh sesekali mampir untuk berdiskusi disini, karena pintu LBH Jentera Perempuan akan terbuka lebar untuk siapapun yang ingin bergabung!




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline