Industri perbankan di Indonesia saat ini tengah mengalami gonjang-ganjing sepanjang tahun 2024 ini. Terhitung sejak bulan Januari - Mei 2024 terdapat 12 bank yang dinyatakan bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh OJK.
Menurut Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa, setiap tahun memang terdapat beberapa bank. Namun menurut para analis ekonomi, jumlah bank telah jatuh pada tahun 2024 ini dinilai tidak wajar. Kita lihat misalnya, pada tahun 2023 saja hanya terdapat 4 bank saja yang mengalami kejatuhan. Purbaya juga mengatakan bahwa penyebab utama dari jatuhnya bank tersebut yaitu mismanagement yang dilakukan oleh pemiliknya.
Daftar Bank yang Bangkrut Pada Tahun 2024
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwa jumlah bank yang telah jatuh pada tahun 2024 ini telah genap berjumlah satu lusin. Dikutip dari bisnis.com, Berikut adalah bank-bank tersebut:
BPR Bank Jepara Artha (Perseroda)
PT BPR Dananta
BPRS Saka Dana Mulia
BPR Bali Artha Anugrah
BPR Sembilan Mutiara
BPR Aceh Utara
PT BPR EDCCASH