Lihat ke Halaman Asli

Mohammad Wijdan

Saya bekerja sebagai Video Editor

PPN 12% Naik 1% Atau 9%?

Diperbarui: 30 Desember 2024   11:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber gambar : Doc Ditjen Pajak

Indonesia saat ini sedang dihebohkan dengan adanya kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% mulai tanggal 25 Januari 2025 mendatang. Namun, kalo dilihat dari angka memang hanya menambah 1%, tapi pada kenyataannya adalah naik 9%. Kok bisa naiknya 9% bukan 1%?

Dikutip dari beberapa unggahan di media sosial, persentase kenaikan 9% yang dimaksud ialah kenaikan pajaknya, bukan barangnya.

Persentase tersebut membuat warganet kesal dan tidak setuju dengan adanya kenaikan pajak tersebut. Dikarenakan Upah Minimum yang mereka terima tidak sebanding dengan pajak yang harus dikeluarkan. Ini menjadi beban tambahan bagi mereka.

Gaji sekecil itu berkelahi dengan PPN," bunyi komentar akun @am****, dikutip dari salah satu unggahan viral.

"Ini masih hitungan 1 barang. Belum lagi efek hulu ke hilirnya. Tiap item barang dan jasanya naik 1% semua," bunyi komentar akun @te****

Kenapa Naik nya 9% Bukan 1%?

Jerome Polin, seorang influencer & Youtuber yang ahli di bidang matematika pun ikut bersuara dengan mengunggah video yang membahas tentang PPN 12% ini dan dampaknya pada kehidupan sehari-hari.

https://www.tiktok.com/@jeromepolin98/video/7441230347393568008?is_from_webapp=1&sender_device=pc&web_id=7212664758212888065

Barang apa saja yang kena PPN 12%?

Terdapat beberapa produk yang terkena kenaikan pajak ini adalah tas, pakaian, alat elektronik, bahkan kosmetik. Bahkan, layanan jasa seperti Netflix dan Spotify ikut terkena dampak dari kenaikan pajak tersebut.

Lalu Apa Kata Pemerintah?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline