Pendahuluan
Natal dan tahun baru merupakan waktu yang ditunggu-tunggu oleh banyak orang, karena di momen ini masyarakat Indonesia menikmati liburan bersama keluarga dan para saudara. Selain itu, bagi umat Kristen dan Katolik ini merupakan hari raya yang sangat ditunggu-tunggu, karena dari momen hari raya ini menjadikan umat Kristen dan Katolik rukun denga kemajemukannya. Adapun dampak yang ditimbulkan di masyarakat dari momen Natal dan Tahun Baru ini adalah harga sembako dan harga bahan pangan pokok mengalami kenaikan harga. Sehingga, warga menjadi resah dan hal ini dibutuhkan peran pemerintah untuk mengatasi dan mengantisipasi lonjakan harga bahan pangan pokok pada Hari Raya Natal dan Tahun Baru di tahun berikutnya. Adapun yang harus dilakukan pemerintah adalah menetapkan beberapa kebijakan dimana kebijakan tersebut bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat dan masyarakat dapat menikmati masa akhir tahun dengan penuh suk cita tanpa memikirkan situasi harga bahan pangan pokok yang semakin meningkat di setiap tahunnya.
Isi
Sebelum masuk pada pembahasan, dikutip dari laman kompas.com beberapa harga pada akhir bulan Desember 2023 telah mengalami kenaikan. Di tahun lalu dan tahun sekarang sudah jauh berbeda, kenaikannya berkisar mulai Rp 200 sampai Rp 1000 dan bervariasi.
Dilihat dari panel harga Bahan Pangan Nasional menunjukkan bahwa terdapat beberapa kenaikan, diantaranya :
1.Beras premium mengalami kenaikan sebesar Rp 200, dari Rp 14.220 menjadi Rp 14.420 per kg
2.Beras medium mengalami kenaikan sebesar Rp 60, dari Rp 13.020 menjadi Rp 13.080 per kg
3.Cabai rawit merah keriting mengalami kenaikan sebesar Rp 1.160, dari Rp 72. 060 menjadi Rp 73.220 per kg
4.Cabai rawit merah mengalami kenaikan sebesar Rp 520, dari Rp 89.060 menjadi Rp 89.580 per kg
5.Bawang merah mengalami kenaikan sebesar Rp 650, dari Rp 31.280 menjadi Rp 31.930 per kg