Lihat ke Halaman Asli

Teka-teki Menteri Jokowi Jilid II Mulai Terjawab, Ini 5 Faktanya

Diperbarui: 15 Agustus 2019   12:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato sebelum membuka Rakernas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/2/2019). Presiden menginstruksikan jajaran Kementerian ATR/BPN untuk mendorong pemda-pemda menyiapkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) terutama untuk kawasan dengan potensi ekonomi serta daerah rawan bencana. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Nampaknya kehebohan dan perebutan tentang menteri-menteri Jokowi Jilid II sampai juga di telinga Presiden Jokowi. Untuk meredam isu menteri itu, pemenang Pilpres 2019 ini akhirnya mengundang sejumlah pemimpin redaksi media ke istana sembari makan-makan.

Dalam pertemuan itu, akhirnya terkuak beberapa fakta baru yang mulai menjawab teka-teki Jokowi soal kabinet kerjanya jilid II. Penjelasan fakta-fakta ini tentu sangat mempengaruhi peta perpolitikan nasional. Penulis mencoba merangkum fakta-fakta baru yang perlahan bisa menjawab menteri-menteri Jokowi jilid II:

1. Susunan Kabinet Sudah Final
Poin penting yang ingin disampaikan oleh Presiden Jokowi saat mengundang para pemimpin redaksi media Rabu (14/8/2019) kemarin adalah memastikan bahwa susunan kabinet Jokowi-Amien sudah final dan tidak boleh diganggu gugat.

Oleh karena itu, Jokowi seakan berharap kepada semua partai politik, baik yang tergabung dalam koalisi maupun yang ada di luar koalisi, termasuk pula bagi rakyat Indonesia untuk tidak perlu heboh lagi soal kebinet kerja jilid II. Sebab, semuanya sudah diputuskan dan disusun oleh Jokowi.

Penjelasan tentang finalnya susunan menteri ini tentu sangat berguna untuk meredam ramainya perebutan posisi menteri. Dalam hal ini, Jokowi seakan tahu betul mengeluarkan pelurunya untuk meredam isu ini.

2. Komposisi Kabinet 55:45
Penjelasan komposisi kabinet Jokowi yang 55 persen professional dan 45 persen dari partai politik ini tentu sebagai penjelas dari poin pertama. Jadi, setelah tersusun final kabinet itu, ternyata komposisinya 55 persen profesional dan 45 persen partai.

Komposisi ini juga membantah statement Jokowi pada 12 Juli 2019 silam yang sempat mengatakan bahwa komposisi kabinetnya nanti akan 60:40 atau 50:50 dari professional dan partai politik.

Menurut Jokowi sebagaimana dilansir kompas.com, komposisi ini sudah final dan semua pihak, termasuk Ketua Umum Partai politik dan para elit politik harus bisa menerimanya, tidak boleh menolak. Sebab, penyusunan kabinet itu merupakan hak prerogative presiden. Cukup tegas dan lugas, sehingga diharapkan tidak ada gaduh lagi soal perebutan menteri.

3. Ada Penambahan Kementerian Baru dan Ada Kementerian yang Digabung
Teka-teki lain yang muncul dalam pertemuan Jokowi dengan para pemred itu adalah penambahan kementerian baru dan ada pula kementerian yang akan digabung.

Dikutip dari Koran Harian Kompas edisi Kamis, 15 Agustus 2019, dijelaskan bahwa salah satu kementerian baru itu adalah Kementerian Investasi yang tugasnya untuk mengurusi ekonomi digital, ekonomi kreatif dan investasi. Sedangkan kementerian yang bertambah fungsinya adalah Kementerian Luar Negeri yang juga akan mendapatkan tugas terkait perdagangan internasional.

Informasi di Koran nampaknya sedikit berbeda dengan di media online. Sebagian besar di media online, termasuk kompas.com menyebutkan bahwa kementerian baru itu adalah Kementerian Digital dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Investasi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline