Lihat ke Halaman Asli

Ijtimak Ulama IV, Benih Menciptakan Negara dalam Negara?

Diperbarui: 7 Agustus 2019   12:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ijtimak Ulama IV hasilkan 8 rekomendasi untuk umat Islam di Indonesia. (CNN Indonesia/Dhio Faiz)

Hasil Ijtimak Ulama IV nampaknya masih sangat menarik untuk diulas. Apalagi, pemerintah sudah tegas menyatakan sikap bahwa menolak dan tidak menggubris apapun hasil dari Ijtimak ulama IV itu.

Jika melihat beberapa poin hasil Ijtimak ulama IV, saya merasa mereka ini berusaha "menantang" atau merongrong negara dan berusaha menciptakan benih-benih negara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Saya akan mencoba tampilkan beberapa poin hasil Ijtimak ulama yang berbau benih penciptaan negara dalam negara, dengan mengutip hasil ijtimak ulama yang dilansir di CNNIndonesia.com.

Pertama, mereka ingin menegakkan khilafah di Indonesia dan ingin mewujudkan NKRI syariah. Tentunya, ini sangat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Apabila Khilafah itu ditegakkan dan NKRI Syariah diwujudkan, maka secara otomatis ideologinya harus islam dan syariat sebagai dasar hukumnya.

Artinya, ideology pancasila yang dapat mengakomodir semua golongan akan tergantikan. Pasalnya, semuanya harus sesuai ajaran islam. Padahal, kita ketahui bersama bahwa di Indonesia ini sangat kaya akan perbedaan, baik dalam bidang agama, suku, bahasa, adat istiadat dan berbagai perbedaan lainnya.

Karenanya, jika nanti khilafah ditegakkan, maka perbedaan itu seakan tidak boleh dan harus mengacu kepada agama Islam semuanya.

Alasan sistem khilafah inilah yang membuat HTI dibekukan beberapa waktu silam. Ternyata, mereka hendak menghidupkan lagi melalui forum atau organisasi ini.

Apalagi, saat Ijtimak Ulama IV itu digelar, ternyata pentolan HTI juga hadir dalam forum itu, sehingga ini lebih meyakinkan bahwa mereka hendak mendirikan khilafah yang nyata-nyata dilarang oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Jika benih-benih ini masih dibiarkan, tentunya akan menjadi awal kehancura dan ancaman bagi kesatuan negara Republik Indonesia. Oleh karena itu, penting kiranya pemerintah bertindak cepat dan tegas menyikapi hasil ijtimak ulama ini.

Kedua, mereka menuding pemilu 2019 kecurangan yang terstruktur, sistematis, masif, dan brutal. Makanya, mereka menolak kekuasaan yang berdiri atas dasar kecurangan dan kedzaliman serta mengambil jarak dengan kekuasaan tersebut.

Artinya, di sini mereka menolak hasil Pilpres 2019 yang dimenangkan oleh Jokowi-Ma'ruf Amin. Mereka pun menolak pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin, sehingga ini merupakan kelucuan yang luar biasa yang ditunjukkan oleh mereka.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline