Antara SYARIAT dan Adat
MASYARAKAT MADURA
Oleh: Mohammad Masykur
Carok adalah tradisi yang dikenal dari Madura, Indonesia, dan mengacu pada pertarungan antara dua pihak untuk menyelesaikan perselisihan, biasanya melibatkan kehormatan atau harga diri. Meskipun Carok dianggap sebagai bagian dari budaya dan adat istiadat Madura, namun adat istiadat ini menimbulkan banyak bahaya dan akibat yang serius baik bagi pihak yang terlibat maupun masyarakat luas.
Dalam konteks ini, penting untuk mempertimbangkan hukum Islam yang melarang pembunuhan, dan nilai-nilai tradisional yang mungkin mendukung praktik Carok. Carok seringkali mengakibatkan kematian salah satu pihak. Perkelahian ini seringkali melibatkan tidak hanya dua orang, namun juga anggota keluarga dan teman, sehingga berpotensi memperburuk situasi dan menimbulkan korban lebih lanjut.
Carok dapat menyebabkan siklus balas dendam yang panjang. Keluarga atau kelompok yang merasa terhina atau kehilangan orang yang dicintai karena pencurian mungkin merasa perlunya balas dendam, yang dapat memicu konflik berkelanjutan dan merusak hubungan antara individu dan masyarakat yang ada. Carok selain menimbulkan korban jiwa juga dapat menimbulkan kerusakan tatanan sosial dan ekonomi masyarakat. Ketakutan akan kekerasan dapat mengganggu kehidupan sehari-hari, mengurangi investasi, dan menyebabkan ketidakstabilan sosial. Praktek Carok dapat menimbulkan prasangka negatif terhadap masyarakat Madura secara keseluruhan. Pihak luar mungkin memandang Madura sebagai daerah rawan kekerasan yang dapat mempengaruhi pariwisata dan hubungan sosial.
Pembunuhan dilarang keras menurut hukum Islam. Al-Qur'an dengan jelas menyatakan dalam Surat Al-Maidah (5:-32): "Barangsiapa membunuh satu orang, maka seolah-olah dia telah membunuh semua orang. " Hal ini menunjukkan betapa seriusnya akibat dari pembunuhan, baik secara moral maupun spiritual.
Islam mengajarkan pentingnya perdamaian, saling memaafkan, dan penyelesaian konflik secara damai. Nabi Muhammad SAW menekankan pentingnya menjaga nyawa dan kehormatan orang lain dalam banyak hadits. Oleh karena itu, praktik Carok yang berujung pada pembunuhan jelas bertentangan dengan ajaran Islam. Oleh karena itu, adat versus syariah orang Madura pilih yang mana?
Masyarakat Madura seringkali dihadapkan pada dilema antara menjaga adat istiadat dan mengikuti ajaran agama. Di satu sisi, Carok dipandang sebagai cara untuk menjaga kehormatan dan martabat. Di sisi lain, hukum Islam menekankan pentingnya melindungi kehidupan dan menyelesaikan konflik dengan lebih baik. Penting bagi masyarakat Madura untuk merefleksikan nilai-nilai yang dianutnya. Akankah mereka terus melakukan praktik-praktik yang berpotensi membahayakan, atau akankah mereka memilih mengikuti ajaran agama yang menekankan perdamaian dan saling pengertian?