Lihat ke Halaman Asli

Mohammad Izza

Mahasiswa

Pengaruh Perilaku Sedekah terhadap Perkembangan Usaha Studi Kasus oleh: Peserta Komunitas Usaha Mikro Muamalat Berbasis Masjid (KUM3) di KJKS BMT An-N

Diperbarui: 3 Juni 2024   15:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

PENGARUH PERILAKU SEDEKAH TERHADAP PERKEMBANGAN USAHA
Studi kasus oleh: Peserta Komunitas Usaha Mikro Muamalat Berbasis Masjid (KUM3) di KJKS BMT An-Najah Wiradesa
REVIWER: Mohammad Ainul Izza/222121155
A.Pendahuluan
Dalam konteks masyarakat Islam, sedekah merupakan bagian dari kedermawanan, wujud kecintaan seorang hamba terhadap nikmat yang Allah anugerahkan kepadanya, dan seorang hamba mendonasikan sebagian hartanya untuk membantu orang lain tujuan tertentu. Dan memimpin perjuangan penyebaran Islam.
Dalam masyarakat Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam, bersedekah sudah seharusnya menjadi kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap individu muslim. Sedekah merupakan salah satu bentuk ibadah yang mempunyai dua dimensi yaitu horizontal dan vertikal.
Dimensi horizontal mengacu pada bentuk dan pola hubungan antar manusia, dan dimensi vertikal mengacu pada hubungan manusia dengan Tuhan. Sedekah bisa disebut dengan ibadah sosial. Ibadah sosial adalah ibadah yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat sekitar, memuat nilai gotong royong dan tanggung jawab sosial, serta berpotensi menyeimbangkan pendapatan ekonomi dan mengentaskan kemiskinan di masyarakat.
Orang menghadapi kesulitan ekonomi karena kurangnya kesempatan kerja dan rendahnya tingkat pendidikan, sehingga mengakibatkan banyak pengangguran. Banyak orang yang ingin memulai bisnis namun gagal karena kekurangan dana.
Sedekah atau dalam bahasa Arab shodaqoh yang berarti suatu pemberian yang diberikan oleh seorang muslim kepada orang lain secara spontan dan sukarela tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu. Shadaqoh berasal dari kata shadaqa yang berarti benar. Makna sedekah secara bahasa adalah membenarkan sesuatu. Bersedekah merupakan amalan yang terpuji, karena dapat membantu orang lain dari kesusahan dan akan memper-erat antara yang lebih kaya dengan orang yang miskin. Oleh karena itu perintah untuk bersedekah tercantum dalam Al-Qur'an dan Hadits, sebagaimana dalam Al-Qur'an surat An-Nisa ayat 114. Yang artinya: " Artinya: "Tidak ada kebaikan dari banyak pembicaraan rahasia mereka, kecuali pembicaraan rahasia dari orang yang menyuruh (orang) bersedekah atau berbuat kebaikan atau mengadakan perdamaian diantara manusia. Barang siapa berbuat demikian karena mencari keridhan Allah, maka kelak Kami akan memberinya pahala yang besar".
Sedekah adalah salah satu bentuk syukur seorang hamba kepada Allah atas anugrah nikmat yang diberikan oleh-Nya. Menurut Thobroni dalam buku Mukjizat Sedekah, Orang yang gemar bersedekah adalah mereka yang memahami arti kehidupan dalam hidupnya.
B.Alasan kenapa memilih Skripsi ini.
Apakah perilaku sedekah dapat berpengaruh terhadap perkembangan usaha. Menguji secara empiris ada atau tidak adanya pengaruh perilaku sedekah terhadap perkembangan usaha. Diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran tentang sedekah sebagai faktor perkembangan usaha usaha nasabah. diharapkan dapat memberikan informasi yang akurat tentang pengaruh perilaku sedekah terhadap perkembangan usaha usaha, untuk selanjutnya dapat dilakukan intervensi yang tepat untuk meningkatkan usaha dalam pengelolaan modal
C.REVIEW
1.Pengertian Pengembangan Usaha
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, usaha adalah usaha, kegiatan dengan mengerahkan tenaga dan pikiran, kerja, sarana penghidupan, sarana penghidupan, kegiatan dalam bidang perdagangan, kegiatan industri, usaha, dan sebagainya.
Pengembangan bisnis merupakan proses fase bisnis dalam kurun waktu tertentu. Oleh karena itu, apabila usahanya tidak dikembangkan dengan baik dan bijaksana maka perusahaan akan mengalami kebangkrutan. Namun, jika Anda mengembangkan bisnis dengan baik, Anda bisa menjadi pengusaha sukses dan sukses.
Kinerja bisnis merupakan kriteria evaluasi yang komprehensif dan dianggap sebagai alat yang paling tepat untuk mengukur hasil operasional bisnis suatu perusahaan karena memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a.Keuntungan merupakan alat pembanding pada berbagai alternatif investasi atau penanaman modal suatu usaha.
b.Perkembangan usaha yang kaitannya dengan keuntungan mampu menggambarkan tingkat laba yang dihasilkan menurut jumlah modal yang ditanamkan atau diinvestasikannya.
Suatu usaha yang dikelola dengan baik akan memberikan dampak yang baik pula bagi kegiatan usaha, termasuk dalam hal memperoleh profit/keuntungan.9 Perkembangan usaha untuk menuju ke profit atau keuntungan merupakan tujuan utama setiap usaha yang dioperasikan, kecuali kegiatan usaha atau jasa yang tidak berorientasi pada keuntungan seperti sekolah, yayasan, lembaga-lembaga sosial yang tidak bertujuan mencari keuntungan dan sebagainya.
2.Faktor-faktor yang mempengaruhi keuntungan
Perkembangan usaha merupakan kemampuan perusahaan termasuk kemampuan dalam melakukan kegiatan usaha dan mengelola investasi atau modal. Sehingga setiap kegiatan usaha yang dilakukan akan mengalami peningkatan.
Faktor-faktor yang berpengaruh terhadap perkembangan usaha yaitu:
a.Kebutuhan; merupakan kondisi yang dialami oleh individu sebagai suatu kekuatan internal yang memandu manusia untuk mencapai tujuan.
b.Kompetensi; Manusia pada dasarnya memiliki keinginan untuk memperoleh keuntungan yang sebanyak-banyaknya untuk mencapai kesejahteraan dari hasil usaha.
c.Kemampuan; semakin besar keuntungan maka semakin besar kemampuan investor untuk mengembangkan kegiatan usahanya
d.Sumber daya; merupakan hal dimana manusia bisa memperdayakan lingkungan dalam mengoptimalkan usaha.
Chariri dan Ghozali menyebutkan bahwa profit atau keuntungan memiliki beberapa karakteristik antara lain sebagai berikut:
a.Perkembangan usaha didasarkan pada kegiatan usaha yang benarbenar terjadi.
b.Perkembangan usaha didasarkan pada postulat periodisasi, artinya merupakan prestasi perusahaan pada periode tertentu,
c.Perkembangan usaha didasarkan pada prinsip kemampuan yang memerlukan pemahaman khusus tentang definisi, pengukuran dan Pengembangan kegiatan usaha,
d.Perkembangan usaha memerlukan pengukuran tentang biaya dalam bentuk biaya historis yang dikeluarkan perusahaan untuk mendapatkan pendapatan tertentu, dan
e.Perkembangan usaha didasarkan pada prinsip penandingan (matching) antara pendapatan dan biaya yang relevan dan berkaitan dengan pendapatan tersebut.
Menurut Angkoso (2006) menyebutkan bahwa pertumbuhan laba atau profit dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain:
1.Besarnya Perusahaan
2.Umur Perusahaan
3.Tingkat leverage
4.Tingkat Penjualan
5.Perubahan Masa Lalu
Perkembangan usaha merupakan kriteria penilaian secara luas dan dianggap paling valid untuk dipakai sebagai hasil pelaksanaan operasi sebuah perusahaan, mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
a.Perkembangan usaha merupakan titik awal investasi atau penanaman modal dari suatu usaha.
b.Perkembangan usaha memberikan gambaran tingkat keutungan yang dihasilkan menurut jumlah modal yang ditanamkan atau diinvestasikannya.

3.Pengertian Sedekah
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia sedekah adalah derma kepada orang miskin dan sebagainya. Sedekah berasal dari kata sadaqa yang berarti benar. Orang yang gemar bersedekah bisa diartikan sebagai orang yang benar pengakuan imannya. Menurut istilah atau terminologi syariat, sedekah yaitu mengeluarkan sebagian harta atau pendapatan / penghasilan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan oleh agama. Sedekah juga merupakan pemberian yang dikeluarkan secara sukarela kepada siapa saja, tanpa nisab dan tanpa adanya aturan waktu yang mengikat.
Menurut Iskandar, suatu pemberian yang diberikan oleh seorang muslim kepada orang lain secara spontan dan sukarela tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu. a. Shadaqoh berasal dari kata shadaqa yang berarti benar. Makna sedekah secara bahasa adalah membenarkan sesuatu. Menurut Syara', sedekah atau shadaqoh berarti memberi kepemilikan pada seseorang pada waktu hidup dengan tanpa imbalan sesuatu dari yang diberi serta ada tujuan taqorrub pada Allah SWT. Menurut Wahyu (2007: 5) sedekah itu berarti menyisihkan sebagian harta yang dimilikinya untuk diberikan kaum fuqara wal masakin atau orang yang berhak mendapatkannya dengan hati yang ikhlas dan mengharap dari ridha Allah.
4.Hukum Sedekah
Sedekah secara umum, yang berarti non materi, seperti kebaikan dan senyuman sekalipun tetaplah diberikan kepada siapa saja dan kapan saja. Tetapi pada dasarnya ada dua golongan utama yang paling berhak mendapatkan sedekah, yaitu:
a.Sesama Muslim
b.Kepada siapa saja yang membutuhkan
Al-Qur'an dan Hadis meganjurkan melakukan sedeqah akan tetapi tidak sebagaimana anjuran untuk berzakat dan sholat.  Dan tidak ada dosa bagi yang tidak melaksanakan sedekah. Akan tetapi secara umum, sedekah dapat dibedakan menjadi dua, yaitu sedekah yang wajib dan sedekah yang sunah. Sedekah yang sunah pun dibedakan menjadi dua, yaitu sedekah yang pahalanya tidak senantiasa mengalir, dan sedekah yang pahalanya senantiasa mengalir meskipun pihak yang menyedekahkan hartanya telah meninggal dunia.
5.Perbedaan Sedekah, Zakat, Infaq, dan Wakaf.
a.Sedekah merupakan pemberian kepada orang lain baik bersifat materi maupun nonmateri secara sukarela, tanpa nisab, bisa dilakukan kapan pun, dimana pun, dan oleh siapa pun, tanpa aturan dan syarat, kecuali mengharap ridha Allah
b.Zakat yaitu mengeluarkan sebagian dari harta yang telah mencapai nisab (batas kuantitas yang mewajibkan zakat) kepada orang-orang yang berhak menerimanya (mustahiq), dan kepemilikan harta telah mencapai hawl (1 tahun). Zakat terikat batasan hawl dan nisab yakni batasan waktu dan jumlah yang mewajibkan zakat. Zakat juga telah menentukan kepada siapa saja yang berhak menerimanya
c.Infak yaitu mengeluarkan sebagian dari harta atau pendapatan/penghasilan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan agama islam.
d.Wakaf adalah penahanan harta yang dapat diambil manfaatnya tanpa musnah untuk kepentingan mubah yang bermanfaat, baik kepada masyarakat secara umum dan kepada penerima wakaf secara khusus.

6.Macam-Macam Zakat
Menurut Muhammad Sanusi (dalam The Power of Sedekah, 2009) pemetaan macam-macam bersedekah dibagi menjadi dua macam, sedekah materi dan sedekah nonmateri (sedekah potensi).
1.Sedekah Materi
2.Sedekah potensi
a.Potensi Tenaga
b.Potensi pikiran
Macam sedekah tidak kenal batasan, secara garis besar bahwa sedekah tidak melalui sosial, harta duiniawi saja, akan tetapi juga dengan harta rohani.
1.Sedekah dengan harta duniawi berupa uang, pakaian, pangan, atau benda apapun yang dilihat oleh mata dan milik pribadi.
2.Sedekah yang bukan berupa harta duniawi, melainkan bisa dilihat dengan hati, yaitu sedekah yang berupa kebaikan, memberikan pertolongan, bahkan memberikan senyuman dapat diketegorikan sebagai sedekah.

7.Hikmah dan Manfaat Sedekah
Bersedekah memberikan banyak manfaat bagi siapa saja terutama bagi yang memberi sedekah, antara lain yaitu:
a.Dapat menenangkan jiwa, yaitu dijauhkan dari rasa gelisah, resah, bingung, dan bimbang, atas semua urusan dunianya
b.Ada perasaan bahagia karena telah menolong orang lain.
c.Akan ditingkatkan derajatnya di mata Allah SWT.
d.Dimudahkan urusan dunia oleh Allah.
e.Diberikan solusi terbaik dari segala permasalahannya.
Hikmah bersedekah menurut Ibrahim (2010, 85-87) antara lain yaitu:
a.Sedekah sebagai obat. Dalam hadits dsebutkan, "Obatilah orang sakit di antara kalian dengan sedekah."
b.Allah akan melipat-gandakan pahala orang yang bersedakah. (Firman Allah dalam Surat Al Hadid: 18).
c.Sukses meraih keinginan dan selamat dari sesuatu yang dihindari. (surat At-Taghabun: 16).
d.Sedekah dapat menolak kematian yang buruk. Dalam hadis disebutkan , "Sesungguhnya sedekah itu memadamkan murka Rabb dan menolak kematian yang buruk."
e.Sedekah dapat melindungi/menaunginya di hari kiamat.
f.Mendekatkan diri kepada Allah. (surat Al-A'raf: 56).

8.Prilaku Sedekah
Menurut kamus besar bahasa Indonesia perilaku adalah tanggapan atau reaksi individu terhadap rangsangan atau lingkungan. Perilaku sedekah yang dimaksudkan adalah perbuatan melakukan sedekah yang dilakukan secara ikhlas, meningkat, terus menerus dan istiqomah dengan mengharap ridho Allah SWT. Pengelolaan sedekah sama halnya pada pengelolaan zakat, akan tetapi pada penyaluran sedekah tidak sama seperti zakat.
9.Hubungan Prilaku Sedekah dengan Pengembangan Usaha
Pemberian sebagian harta kepada yang membutuhkan dari sisi ekonomis-psikologis, yaitu ketenangan batin dari pemberi sedekah akan mengantarkannya berkonsentrasi dalam pemikiran dan usaha pengembangan harta. Kegiatan usaha yang dikelola dengan baik akan memberikan dampak yang baik pula bagi perusahaan, termasuk dalam hal memperoleh profit/keuntungan. sebagian dari pendapatan atau keuntungan, ada hak-hak orang lain yang kurang membutuhkan dan disalurkan dalam bentuk sedekah. Dalam Surat Al Baqarah ayat 245, Allah berfirman yang artinya: "Barang Siapa yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), Maka Allah akan melipatgandakan ganti kepadanya yang banyak. dan Allah menahan dan melapangkan (rezki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan.
Hasil usaha atau keuntungan yang diperoleh alangkah baiknya sebagian disumbangkan kepada yang membutuhkan, supaya pendapatan/keuntungan selanjutnya dapat bertambah. Diasumsikan bahwa pendapatan atau keuntungan merupakan rezeki dari Allah. Dalam surat Al Baqarah ayat 261 disebutkan bahwa orang yang menyedekahkan sebagian hartanya, maka Allah akan melipat-gandakan rezekinya. Dari kesimpulan tersebut ada keterkaitan antara perilaku sedekah dengan perkembangan usaha bahwasanya semakin sering dan banyak melakukan sedekah, maka keuntungan yang diperoleh dari kegiatan usaha tersebut akan meningkat dan bertambah.

10.Jenis Penelitianya.
Sejalan dengan tujuan yang ingin diperoleh dalam penelitian ini, maka jenis penelitian ini adalah kuantitatif. Yang dimaksud dengan penelitian kuantitatif adalah penelitian yang menekankan analisis pada data-data numerikal (angka) yang diolah dengan metode statistik. Pada dasarnya penelitian kuantitatif dilakukan pada penelitian internal (dalam rangka menguji hipotesis) dan menyandarkan kesimpulan hasil pada suatu probabilitas kesalahan penolakan hipotesis nihil. Dengan metode kuantitatif akan diperoleh signifikansi perbedaan kelompok atau signifikansi hubungan antara variabel yang akan diteliti. Pada umumnya, penelitian kuantitatif merupakan penelitian sampel besar.
11.Definisi Konseptual dan Operasional

a.Definisi Konseptual
1.Perkembangan usaha
Perkembangan usaha merupakan suatu bentuk usaha kepada usaha itu sendiri agar dapat berkembang menjadi lebih baik agar mencapai pada satu titik atau puncak menuju kesuksesan dan keuntungan.
2.Perilaku sedekah adalah perbuatan melakukan sedekah yang dilakukan secara ikhlas, meningkat, terus menerus dan istiqomah dengan mengharap ridho Allah. Bersedekah tidak hanya dalam keadaan lapang, tetapi dalam keadaan susah akan melakukan sedekah.
b.Definisi Operasional
Sedekah adalah sesuatu yang diberikan dengan tujuan mendekatkan diri pada Allah SWT. Pengukuran perilaku sedekah dapat dilihat dari skala pengukuran yang meliputi:
1.Syukur adalah bentuk rasa terima kasih yang mendalam atas nikmat dan anugrah yang telah Allah berikan.
2.Motivasi adalah suatu kekuatan (power), tenaga (forces), daya (energy), atau suatu keadaan yang kompleks (a complex state), dan kesiap-sediaan (preparatory set) dalam diri individu untuk bergerak kearah tujuan tertentu, baik disadari maupun tidak.
3.Frekuensi yaitu seberapa sering kegiatan dilakukan dalam periode waktu tertentu
4.Ikhlas adalah melakukan sesuatu yang murni yang tidak tercampur dengan hal-hal yang bisa mencampurinya
Pengukuran perkembangan usaha dalam penelitian ini mengacu pada indikator tersebut di antaranya:
a.Peningkatan investasi
b.Pertambahan produksi
c.Peningkatan pendapatan
d.Pengembangan hasil usaha.

12.Sumber dan Jenis Data
Data primer dalam penelitian ini bersumber dari data skala, yang diperoleh dari skor skala perilaku sedekah dengan skor skala perkembangan usaha pada peserta komunitas usaha mikro muamalat berbasis masjid (KUM3) di BMT An-Najah Wiradesa Kabupaten Pekalongan. Dari data tersebut akan diperoleh pengukuran tingkat tinggi atau rendahnya subjek dalam penelitian.
Data sekunder dalam penelitian ini bersumber dari buku-buku, file-file, dan dokumen-dokumen yang tersimpan di BMT An-Najah Wiradesa Kabupaten Pekalongan, serta dapat diperoleh melalui pimpinan BMT, stafstaf, dan para karyawan.
Sumber data adalah subjek dari mana data itu dapat diperoleh.33 Dalam penelitian ini penulis menggunakan dua sumber data yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder.
13.Populasi dan Sample
Populasi adalah seluruh data yang menjadi perhatian kita dalam suatu ruang lingkup dan waktu yang kita tentukan. Populasi berhubungan dengan data, bukan manusiannya. Kalau setiap manusia memberikan suatu data, maka banyaknya atau ukuran populasi akan sama dengan banyaknya manusia.
14.Teknik Pengumpulan Data

a.Angket atau Kuesioner
Angket adalah suatu daftar yang berisi pertanyaan yang harus dijawab atau dikerjakan oleh orang atau anak yang akan diselidiki respondennya. Metode ini, peneliti gunakan untuk mengukur perilaku sedekah dan perkembangan usaha.

b.Wawancara
Wawancara yaitu metode pengumpulan data dengan jalan tanya jawab lisan antara dua orang atau lebih secara langsung. Maksudnya ialah proses memperoleh data untuk tujuan penelitian dengan cara tanya jawab, tatap muka antara pewawancara dan responden.
15.Observasi
Observasi yaitu metode pengumpulan data yang dilakukan dengan cara mengadakan pengamatan dan pencatatan yang sistematis terhadap gejala-gejala yang diteliti.
16.Tehnik Analisis Data
Dalam pengolaan data yang penulis peroleh, digunakan tiga tahap, yaitu: setelah data terkumpul, langkah selanjutnya adalah menganalisis data tersebut. Di sini digunakan satu prediktor dengan skor kasar yaitu 47 menganalisis seberapa besar pengaruh variabel (X) perilaku sedekah terhadap variabel (Y) perkembangan usaha. Adapun tahapan analisisnya adalah sebagai berikut:
1.Analisis pendahuluan
2.Analisis Uji Hipotesis
3.Analisis Lanjutan

17.Sejarah singkat berdirinya BMT KJKS An-Najah
Berawal dari ide yang tergabung dalam Forum Komunikasi Remaja Masjid (FKRM) untuk membantu kaum dhuafa yang berada disekitar masjidmasjid di Pekalongan. Setiap orang iuran sebesar Rp10.000 sehingga terkumpul uang Rp1.000.000. Pada tanggal 05 Januari 1995 dengan segala keterbatasannya maka berdirilah Koperasi Remaja Masjid (Koperma) AnNajah dengan Unit Simpan Pinjam atau lebih dikenal dengan nama BMT (Baitul Maal wa Tamwil) An-Najah yang terdiri dari tenaga kerja 4 orang dan kantor serta peralatan kantor berstatus "pinjaman".
Melewati masa krisis 3 tahun pertama bersamaan dengan badai krisis ekonomi tahun 1998 yang mendera Indonesia, kantor cabang Wonokerto terpaksa di tutup, akan tetapi bisa melaluinya dengan lancar dan baik. Tahun 2004 pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-sembilan saat aset semakin meningkat, Koperma An-Najah berubah menjadi Koperasi Syariah BMT AnNajah.
Tahun 2007 sesuai peraturan perundangan yang berlaku, pada tanggal 29 Maret 2007 dihadapan notaris, Koperasi Syariah BMT An-Najah berubah nama menjadi Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) BMT An-Najah dan disahkan oleh Dinas Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah Kabupaten Pekalongan pada tanggal 02 April 2007. Sekarang KJKS BMT An-Najah membuka kantor cabang yaitu di Kecamatan Kajen, Kecamatan Bojong, dua cabang di Kecamatan Wiradesa dan Kecamatan Wonokerto. Sekarang diusianya yang ke-17 An-Najah memiliki 4 kantor pelayanan kas, yaitu Kantor Pelayanan Kas Kauman Wiradesa sekaligus Kantor Pusat KJKS BMT An-Najah, Kantor Pelayanan Kas Pasar Wiroto Wiradesa, Kantor Pelayanan Kas Bojong dan Kantor Pelayanan Kas Kajen.
Selain itu, BMT KJKS An-Najah juga memiliki nilai-nilai dasar yang mengacu pada keyakinan yang telah dimiliki oleh lembaga sebagai berikut:
1.Lillahi Ta'ala,
2.. Amanah
3.Khabir,
4.Ahsanu'amala,
BMT KJKS An-Najah memiliki visi yaitu menjadi lembaga keuangan mikro syari'ah yang amanah dan profesional baik dari segi kualitas maupun kuantitas, untuk menggapai kehidupan yang penuh dengan Salam 52 (keselamatan, kedamaian dan kesejahteraan) dengan ridho Allah SWT.
Sedangkan misinya adalah memberikan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat usaha kecil mikro untuk meningkatkan kualitas hidup, membudayakan dan mendekatkan masyarakat pada lembaga keuangan syariah dan bermuamalah secara syariah, memberdayakan pengusaha kecil dan lemah, dengan konsep tawazun (keseimbangan) antara rukhiyah dan rupiah melalui pola pembinaan dan pembiayaan serta langkah nyata sebagai upaya membebaskan masyarakat dari belenggu rentenir dan jerat kemiskinan.
Untuk merealisasikan programnya, KJKS BMT An-Najah menunjuk beberapa orang menjadi pengurus dan pengelolanya. Dalam kepengurusan dan pengelolaannya, KJKS BMT An-Najah terdapat 2 (dua) dewan, pengurus, dan pengelola dengan klasifikasi tugas yang berbeda.
18.Deskripsi Data Hasil Penelitian
Hasil perolehan data skala Perilaku Sedekah dan skala Perkembangan usaha merupakan hasil skala yang diberikan kepada responden (peserta), dengan jumlah sampel yang telah di tentukan sebesar 53 peserta yang dijadikan sampel penelitian.
Adapun skala Perilaku Sedekah terdiri dari 36 pernyataan dengan 20 pernyataan favorable dan 16 pernyataan unvaforable. Perkembangan usaha terdiri dari 36 pernyataan dengan 20 favorable dan 16 pernyataan unvaforable disertai dengan 4 alternatif jawaban yaitu sangat setuju (SS), setuju (S), tidak setuju (TS), dan sangat tidak setuju (STS) dengan skor 4,3,2,1 untuk pernyataan favorable dan 1,2,3,4 untuk pernyataan unfavorable.
19.Data Hasil Skala Perilaku Sedekah
Untuk menentukan nilai kuantitatif Perilaku Sedekah adalah dengan menjumlahkan skor jawaban angket dari responden sesuai dengan frekuensi jawaban. Dari hasil perhitungan data tersebut, kemudian disajikan dalam bentuk distribusi frekuensi skor perilaku sedekah dan skor rata-rata (mean).
20.Data Hasil Skala Perkembangan usaha
Untuk menentukan nilai kuantitatif perkembangan usaha adalah dengan menjumlahkan skor jawaban angket dari responden sesuai dengan frekuensi jawaban.
21.Analisis Uji Hipotesis
Analisis digunakan untuk menguji diterima atau ditolaknya hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini. Adapun uji hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini adalah bahwa ada pengaruh perilaku sedekah terhadap perkembangan usaha. Semakin tinggi perilaku sedekah seseorang maka akan semakin baik dan tinggi perkembangan usahanya.
Untuk menguji hipotesis tersebut, digunakan analisis regresi dengan satu prediktor yaitu untuk menganalisis seberapa besar pengaruh variabel (X) perilaku sedekah terhadap variabel (Y) yaitu perkembangan usaha. Adapun tugas pokok analisis regresi adalah sebagai berikut:
A.Mencari korelasi antara kriterium dengan prediktor
B.Menguji signifikansi korelasi determinasi uji
C.Mencari persamaan garis regresi
D.Mencari variasi regresi

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline