Tanggal 15 Januari 2020 yang lalu Kepala Biro Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto sudah mempublikasikan kinerja ekspor impor RI tahun 2019. Intinya, neraca dagang masih defisit sebesar US$ 3,2 miliar, yakni selisih jumlah ekspor dengan impor, yang dalam hal ini impor lebih besar dari ekspor. Rinciannya adalah :
-Total ekspor US$ 167,5 miliar.
-Total impor US$ 170,72 miliar.
-Defisit US$ 3,2 miliar.
Sebuah angka defisit yang jelas besar. Namun bila kita menoleh ke belakang, defisit tersebut sudah turun jauh, sekitar 63 % dibanding angka defisit tahun 2018 yang tercatat sebagai defisit terburuk yang jumlahnya US$ 8,57 miliar.
() () ()
Namun bila angka-angka ekspor impor yang dipublikasikan BPS di atas dicermati, ada "sedikit" perbedaan dengan total data ekspor impor yang setiap bulan secara rutin dipublikasikan oleh BPS sendiri melalui situs resminya bps.go.id. Mari simak data-data bulanannya berikut ini (dalam US$ miliar):
Ekspor:
1.Januari 13,87
2.Februari 12,53
3.Maret 14,03
4.April 12,60
5.Mei 14,74
6.Juni 11,78
7.Juli 15,45
8.Agustus 14,28
9.September 14,10
10.Oktober 14,93
11.November 14,01
12.Desember 14,47
Total 166,79
Impor :
1. Januari 15,03
2. Februari 12,22
3. Maret 13,49
4.April 15,40
5.Mei 14,53
6.Juni 11,58
7.Juli 15,51
8.Agustus 14,20
9.September 14,26
10.Oktober 14,77
11.November 15,34
12.Desember 14,50
Total 170,83
Data abstraksi ekspor impor Januari-Desember 2019 dari bps.go.id
Nah, bukankah dengan data-data di atas seharusnya angka defisit hasilnya US$ 4,04 miliar? Namun kenapa BPS mengatakan US$ 3,2 miliar? BPS seyogianya dapat menjelaskan kepada mayarakat.
Saat dicoba cari data pembanding pada situs Kementerian Perdagangan (kemendag.go.id) sebagai instansi teknis, ternyata beberapa data ekspor impor berbeda dengan data BPS. Dan ironisnya, sampai hari ini data terakhir yang tersedia baru sampai dengan Oktober 2019.
() () ()