Hari Rabu kali ini sedikit istimewa dari hari Rabu-rabu sebelumnya. Hari ini bertepatan dengan tanggal 1 Juni, yang mana pada tanggal ini bila di kalender-kalender Masehi berwarna merah yang menunjukkan bahwa hari ini adalah hari libur nasional. Tapi bukan itu yang penulis maksud, tapi ada sesuatu yang selalu diperingati pada tanggal 1 Juni ini. Ya, peringatan Hari Lahir Pancasila.
Melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 pemerintah menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila. Penetapan ini memiliki tujuan agar pemerintah, masyarakat dan seluruh komponen bangsa memperingati Pancasila sebagai ideologi bangsa.
Hal ini adalah salah satu bentuk usaha pemerintah agar masyarakat tidak lupa dengan cita-cita pendahulu bangsa Indonesia dengan dibuatnya Pancasila ini. Namun, yang perlu digarisbawahi adalah bagaimana mengaplikasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dalam kehidupan masyarakat setiap harinya. Bagaimana setiap sila yang ada dalam Pancasila tergambar dalam kegiatan individu maupun kegiatan sosial masyarakat.
Hal ini sangat penting untuk diperhatikan, agar Pancasila bukan hanya menjadi pajangan dinding yang bersebelahan dengan foto presiden dan wakil presiden di setiap gedung-gedung saja dan agar 1 Juni bukan hanya ditunggu sebagai hari libur nasional saja, tapi menjadi pegangan hidup bagi setiap warga Indonesia.
Dan yang pasti Pancasila bukan hanya menjadi "kendaraan umum" politik bagi golongan yang menginginkan kekuasaan dengan mengatasnamakan Pancasila.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H