Lihat ke Halaman Asli

Mohammad Hilmi

Rakyat Indonesia

Hari Lahir Pancasila Tak Perlu Diperingati

Diperbarui: 1 Juni 2022   09:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Hari Rabu kali ini sedikit istimewa dari hari Rabu-rabu sebelumnya. Hari ini bertepatan dengan tanggal 1 Juni, yang mana pada tanggal ini bila di kalender-kalender  Masehi berwarna merah yang menunjukkan bahwa hari ini adalah hari libur nasional. Tapi bukan itu yang penulis maksud, tapi ada sesuatu yang selalu diperingati pada tanggal 1 Juni ini. Ya, peringatan Hari Lahir Pancasila.

Melalui  Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 pemerintah menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila. Penetapan ini memiliki tujuan agar pemerintah, masyarakat dan seluruh komponen bangsa memperingati Pancasila sebagai ideologi bangsa.

Hal ini adalah salah satu bentuk usaha pemerintah agar masyarakat tidak lupa dengan cita-cita pendahulu bangsa Indonesia dengan dibuatnya Pancasila ini. Namun, yang perlu digarisbawahi adalah bagaimana mengaplikasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dalam kehidupan masyarakat setiap harinya.  Bagaimana setiap sila yang ada dalam Pancasila tergambar dalam kegiatan individu maupun kegiatan sosial masyarakat. 

Hal ini sangat penting untuk diperhatikan, agar Pancasila bukan hanya menjadi pajangan dinding yang bersebelahan dengan foto presiden dan wakil presiden di setiap gedung-gedung saja dan agar 1 Juni bukan hanya ditunggu sebagai hari libur nasional saja, tapi menjadi pegangan hidup bagi setiap warga Indonesia.

Dan yang pasti Pancasila bukan hanya menjadi "kendaraan umum" politik bagi golongan yang menginginkan kekuasaan dengan mengatasnamakan Pancasila.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline