Kegiatan penelitian sangat penting bagi kehidupan dalam rangka mencari sebuah kebenaran. Perannya dalam kerangka kerja illmiyah, perkembangan ilmu, penemuan-penemuan baru dan penyelesaian berbagai macam persoalan sangat besar dan menjadi sebuah keharusan.
Namun untuk melakukan kegiatan penelitian dalam proses pencarian kebenaran nampaknya tidak semudah membalikkan telapak tangan. Disana ada aturan-aturan dan konsep-konsep tertentu untuk dijadikan bekal dalam penelitian, mulai dari pemahaman tentang hakikat penelitian itu sendiri hingga ke mendalami bentuk-bentuk dan jenis-jenis penelitian.
Penelitian menurut hillway (1956) whitney (1960) merupakan sebuah metode pencarian sesuatu secara sistematis melalui penyelidikan yang sempurna, hati-hati dan dalam waktu yang lama untuk memcahkan suatu permasalahan.
Jadi sebenarnya penelitian merupakan sebuah proses yang dilakukan untuk menemukan sebuah kebenaran. Ilmu, dengan tiga aspeknya (ontologi, epistimolgi dan aksiolgi) yang menjadi syarat utama juga merupakan sebuah proses untuk menemukan kebenaran. Sama halnya juga dengan berfikir yang mana konsepnya sama dengan penelitian dan ilmu, yaitu sama-sama untuk mendapatkan kebenaran.
Hanya saja faktanya ternyata masusia yang dipenuhi dengan hasrat ingin tahu dalam memperoleh kebenaran tidak hanya dengan melakukan penelitian, ilmu dan berfikir reflektif yang hati-hati dan teratur (pendekatan ilmiyah). Disana ada pendekatan lain, yang kemudian dikatakan sebagai pendekatan non ilmiyah.
Pendekatan non ilmiyah yang juga dapat menghasilkan kebenaran, bisa melalui akal sehat dengan cara mengabstraksikan dan menggeneralisakan sesuatu dari hal-hal yang khusus berdasarkan dalil-dali dan hipotesis dan teoritis.
Disamping itu, ada banyak pendekatan yang dapat memperoleh kebenaran, salah satunya melalui perasangka, intuituif (pengetahuan yang didapat tidak melalui proses yang disadari atau tidak dipikirkan), penemuan kebetulan dan pendapat otoritas ilmiyah serta pikiran kritis.
Pendekatan-pendekatan non ilmiyah diatas sekalipun dapat memperoleh kebenaran dalam pengetahuan levelnya tidak akan naik menjadi pendekatan yang ilmiyah selama belum dibuktikan dengan penelitian dan dibangun diatas teori tertentu. Sehingga pastinya tidak dapat diukur dan diuji. Karena hasilanya diwarnai dengan keyakinan pribadi, bias dan perasaan dan kesimpulannyapun masih didominasi oleh subjektifisme.
Sementara pendekatan ilmiyah dalam memperoleh kebenaran yan dilakukan dengan cara penelitian ilmiyah dan dibangun diatas teori tertentu hasilnya objektif, terbuka dan dapat diuji. Artinya, andaikan dilakukan penelitian ulang dengan metode yang sama maka akan mendapatkan hasil yang sama.
Berarti dapat ditarik kesimpulan, bahwa ilmu dan penelitian sebagai pendekatan ilmiyah dalam memperoleh kebenaran memiliki tugas yang berbeda dengan pendekatan non ilmiyah diatas.
ilmu dan penelitian menggambarkan secara jelas dan cermat hal-hal yang dipersoalkan, sebagaiman juga keduanya menerangkan kondisi yang mendasari terjadinya pristiwa. keduanya juga bertugas mencari serta merumuskan hukum atau tatacara hubungan antar satu kondisi dengan kondisi lainnya. Keduanya juga dapat memprediksi pristiwa atau gejala yang akan muncul. Lebih jauh dari itu, keduanya dapat melakukan langkah-langkah untuk mengendalikan sebuah pristiwa dan gejala.