assalamualaikum wr.wb.
saya Mohammad abdillah murtadlo adalah mahasiswa prody Bimbingan dan Konseling Fakultas keguruan dan Ilmu pendidikan, Universitas Darul 'Ulum Jombang.
selain sebagai mahasiswa kesibukan saya lainnya adalah menjadi pegawai/buruh dalam dunia indrustri lebih spesifiknya pabrik yang nergerak dibidang ekspor mebel berbahan baku kayu.
kalau ditanya mengenai kenapa setelah 4 tahun lebih lulus dari bangku SMA baru kuliah? saya pasti akan menjawab: "tidak muda memang menentukan keputusan ini, tapi menurut saya ini adalah keputusan yang paing baik, disamping kwalitas diri saya berkembang dan tentunya memiliki value lebih karena pendidikan saya tidak hanya sampai SMA. disisi lain bagi saya meneruskan dan terus mencari ilmu adalah kewajiban bagi setiap umat nabi muhammad jadi keputusan ini paling kami rasa tepat untuk tantangan saat ini".
penyusunan panduan ini didasarkan pada penyelesaian tugas mata kuliah "praktik konseling cognitif behavior" yang diampuh oleh dosen Dr. Baharudin All habsyi,M.Pd
selain itu dalam penyusunan panduan ini diselesaikan kami ber 4 sebagai kelompok diantaranya saya Mohammad Abdillah Murtadlo, Zakky Abdul Ghofur Zatnika, Mohammad Alfath Firdaus Maulana, dan Irvano Fajar Maulana
A. Pengertian Cognitive restructuring
Pikiran negatif seringkali menjadi penyebab utama dari emosi negatif dan perilaku maladaptif. Ketika seseorang mengalami situasi yang menantang, mereka mungkin akan memiliki reaksi yang tidak rasional, seperti merasa sangat takut atau marah. Oleh karena itu, penting untuk memiliki strategi yang efektif untuk mengubah pola pikir negatif menjadi lebih positif dan realistis. Menurut Cormier dan Cormier (1985), cognitive restructuring pada awalnya diusulkan oleh Lazarus (1971), dan berakar pada ratonal emotive terapy (RET). Cognitive restructuring memusatkan perhatian pada upaya mengidentifikasi dan mengubah pikiran-pikiran atau pernyataan diri negatif dan keyakinan-keyakinan konseli yang tidak rasional Cognitive restructuring melibatkan penerapan prinsip-prinsip belajar pada pikiran.
Teknik ini dirancang untuk membantu mencapai respons emosional yang lebih baik dengan mengubah kebiasaan penilaian habitual sedemikian rupa sehingga menjadi tidak terlalu terbias (Dombeck & Wells-Moran, 2014). Strategi cognitive restructuring didasarkan pada dua asumsi: (1) pikiran irasional dan kognisi defektif menghasilkan self-defeating behaviors (perilaku disengaja yang memiliki efek negatif pada diri sendiri-psychwiki.com), dan (2) pikiran dan pernyataan tentang diri sendiri dapat diubah melalui perubahan pandangan dan kognisi personal (James & Gilliland, 2003).
Biasanya, konselor profesional menggunakan cognitive restructuring dengan klien yang membutuhkan bantuan untuk mengganti pikiran dan interpretasi negatif dengan pikiran dan tindakan yang lebih positif.
Perilaku Kognitif (Cognitive Behavior) memusatkan perhatian pada kegiatan mengubah pola pikir destruktif dari pikiran dan perilaku. Beberapa jenis konseling kognitif) yang dikembangkan oleh Ellis (1975). Perilaku dikenal dengan strategi yang berbeda beda, ada yang menekan pada perilaku, namun ada yang secara murni bekerja pada aspek kognitif.