Lihat ke Halaman Asli

Mohammad Sofyan

Programer Penelitian Sosial Ekonomi

Wirausaha Pasca PHK dan Pensiun

Diperbarui: 25 Februari 2023   05:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Entrepreneur. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcomp

PHK atau Pemutusan Hubungan Kerja mewarnai awal tahun 2023, setidaknya ada 7 (tujuh) perusahaan raksasa dunia di bidang teknologi yang melakukan PHK, seperti: Microsoft, Google, Spotify, Amazon, Verily, Vimeo, dan Salesforce. Di Indonesia gelombang PHK terjadi menjelang akhir tahun 2022, dimana GOTO, Indosat Ooredoo, Jasindo, Shopee telah melakukan PHK terhadap karyawannya. PHK terjadi, tidak hanya pegawai/karyawan tetap saja, pegawai/karyawan tidak tetap/kontrak pun terkena PHK. Banyak pegawai/karyawan kontrak yang tidak diperpanjang kontraknya, yang menambah gelombang PHK secara besar-besaran.

Banyak faktor penyebab PHK, seperti: (1) perusahaan melakukan merger; (2) perusahaan melakukan efisiensi; (3) perusahaan tutup; (4) perusahaan pailit; (5) adanya permohonan pemutusan hubungan kerja;  (6) adanya putusan lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial; (7) pekerja/pegawai mengundurkan diri atas kemauan sendiri; (8) pekerja/pegawai memasuki usia pensiun; dan (9) pekerja/pegawai meninggal dunia.

Pensiun merupakan putusnya hubungan kerja antara pegawai/karyawan dengan organisasi/institusi tempat bekerja pada saat pegawai/karyawan sudah mencapai usia tertentu. Pensiun bukan akhir segalanya, banyak yang lebih berhasil setelah pensiun. Salah satu kunci keberhasilan menghadapi pensiun adalah dengan melakukan persiapan pensiun, ketika masih usia produktif/aktif bekerja menempatkan dana pensiun atau tabungan pada investasi. Memasuki masa pensiun, biasanya akan ada pengarahan atau diskusi dari biro/bagian kepegawaian terkait persiapan pensiun yang ditujukan untuk memberikan gambaran kepada pegawai/karyawan yang akan pensiun, sehingga dapat menyusun perencanaan saat masa pensiun tiba.  

Menangkap fenomena tersebut, banyak program dari lembaga/perusahaan yang menawarkan program kewirausahaan kepada pekerja/pegawai yang di PHK atau memasuki masa pensiun agar tetap berpenghasilan dan memenuhi kebutuhan hidup pribadi dan keluarganya. Wirausaha adalah seseorang yang menciptakan bisnis baru dengan menanggung sebagian besar risiko dan menikmati sebagian besar imbalan. Namun, besarnya risiko dapat diminimalisir dengan adanya program pendampingan bagi wirausaha terutama yang baru memulai babak baru sebagai wirausaha.

Wirausaha yang sedang marak saat ini adalah wirausaha toko modern yang berawal dari dukungan kebijakan liberalisasi ritel dengan diterbitkankan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan aturan pelaksana mengacu kepada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68/M-DAG/PER/10/2012 tentang Waralaba Untuk Jenis Usaha Toko Modern. 

Toko modern atau toko kelontong modern inilah yang banyak ditawarkan kepada para pegawai yang memasuki masa pensiun. dengan berbagai skema investasi dan skema pembiayaan dalam membuka toko modern. Para konsultan toko modern/toko kelontong modern menawarkan program mulai dari pengenalan, studi kelayakan usaha, rancangan anggaran biaya, pendampingan sampai dengan distribusi barang dan tata letak barang.

Toko modern/toko kelontong modern memang menjadi daya tarik tersendiri bagi calon wirausaha atau mereka yang ingin ber investasi di bidang wirausaha, dengan jaringan distribusi yang dimiliki oleh organisasi atau asosiasi toko modern, sangat membantu calon wirausaha dalam pemenuhan produk-produk yang akan di jual di toko modern/toko kelontong modern. Calon wirausaha tidak dipusingkan dengan bagaimana order barang, pengantaran barang, mencari distributor barang, seluruhnya telah dikelola dan di menej oleh asosiasi toko modern dengan aplikasi yang mendukung manajemen persedian rantai pasok yang simple dan user friendly. Toko modern/toko kelontong modern ini tidak hanya melayani penjualan saja, nemun juga melayani pembayaran seperti PAM, PLN, Tiket, Asuransi, dan lain-lain.

Toko modern/toko kelontong modern saat ini telah merambah ke pedesaan, bahkan letak toko berada sejajar dengan toko tradisional. Secara produk yang dijual tidak ada perbedaan produk yang dijual di toko modern/toko kelontong modern dengan yang di jual di toko tradisional. Modern disini adalah dengan penggunaan sistem aplikasi untuk memenej rantai pasok barang, sistem distribusi yang terintegrasi dengan baik  dan juga laporan keuangan secara sistematis dan terstruktur sehingga dapat dengan mudah di pantau secara realtime. 

Wirausaha usaha memang tidak harus menunggu PHK atau pensiun, wirausaha merupakan pilihan bijak dan juga menjadi solusi sulitnya mencari pekerjaan, bahkan dengan ber wirausaha kita bisa membantu pemerintah dalam menciptakan lapangan pekerjaan. Setidaknya dengan berwirausaha kita bisa menjadi bos/pemilik dari usaha kita walaupun mungkin usaha yang kita jalani masih dalam skala kecil.  

Wirausaha menjadi alternatif usaha bagi pegawai/karyawan yang di PHK agar tetap mendapatkan penghasilan. Wirausaha membentuk pensiunan tetap produktif dan inovatif, serta kreatif. Wirausaha membentuk pribadi yang ulet, pantang menyerah, berfikir kreatif, inovatif, jeli melihat peluang, dan menciptakan jejaring antar wirausaha, serta menciptakan lapangan kerja.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline