Lihat ke Halaman Asli

Qomarul Huda

Bapak satu anak

Semangat Mengabdi di Tengah Pandemi

Diperbarui: 3 November 2020   10:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Ketika Pandemi Mengubah Segalanya

Ketika pertamakali mulai merebak virus Corona, mungkin tidak banyak negara atau masyarakat yang menyangka dampak yang ditimbulkan dari virus yang berasal dari kota Wuhan ini bisa menyebabkan perubahan kehidupan yang luar biasa. Dampak dari merebaknya Covid-19 di Indonesia juga mempengaruhi segala sektor.

Dunia pendidikan menjadi salah satu yang langsung merasakan dampaknya . Kegiatan belajar mengajar disekolah dihentikan, Ujian Nasional (yang sedianya tahun ini menjadi UN terakhir) batal dilaksanaka.

Begitu juga  Ujian Sekolah, Ujian Madrasah bagi yang belum melaksanakan. Sebagai penggantinya, pembelajaran menggunakan sistem daring sejalan dengan perkembangan teknologi. Proses perpindahan sistem pembelajaran ke daring tentu bukan hal bisa bisa dilakukan dengan mudah. 

Masalahnya tidak semua guru, siswa maupun orangtua mempunyai smartphone yang mendukung dan update teknologi. Pendidikan tinggi juga terkena imbasnya. Selain kegiatan perkuliahan yang menjadi online, perguruan tinggi yang sudah menyiapkan acara wisuda juga banyak yang mengganti menjadi secara online dan juga drive thru. Hal yang sama juga terjadi ketika sidang skripsi. Semua dilakukan serba jarak jauh.

Kebijakan Pemerintah

Menghadapi kondisi seperti ini, pemerintah telah menerapkan beberapa kebijakan dalam bidang pendidikan selama pandemi Covid-19 ini berlangsung dengan penyesuaian pembelajaran yang tidak membebani guru dan siswa, namun sarat nilai-nilai penguatan karakter seiring perkembangan status kedaruratan Covid-19

Diantaranya seperti pembatalan ujian nasional (UN), penyesuaian ujian sekolah, implementasi pembelajaran jarak jauh, dan pendekatan online untuk proses pendaftaran siswa sesuai Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19). Selain itu guru tidak dibebankan menyelesaikan semua materi dalam kurikulum (https://setkab.go.id/inilah-perubahan-kebijakan-pendidikan-selama-masa-pandemi-Covid-19-19/).

Tindak lanjut dari penyesuaian tersebut yaitu semua kegiatan pembelajaran dilakukan secara daring. Tentu pemerintah telah mempertimbangkan berbagai konsekuensi yang akan dihadapi. Yang pasti keselamatan dan kesehatan peserta didik, pendidik serta tenaga kependidikan menjadi prioritas paling utama.

Dukungan Pemerintah Lewat APBN

Pendidikan merupakan bidang yang mendapat jatah anggaran paling besar sebesar 20% dari total APBN tahun 2020 sesuai amanat konstitusi, dengan dana lebih dari 500 trilyun rupiah. Dengan dana sebesar itu banyak hal yang bisa dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline