Lihat ke Halaman Asli

Kebijakan Kenaikkan BBM

Diperbarui: 25 Juni 2015   08:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kenaikkan BBM per 1 April 2012 kemungkinan besar akan dilakukan pemerintah. Hal ini diindikasikan dengan usulan pemerintah yang member opsi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebesar Rp 1.500 per liternya pada Rancangan Undang-undang (RUU) APBN-Perubahan 2012 (www.kompas.com).

Tindakan pemerintah untuk menaikkan BBM per 1 April 2012 merupakan kebijakan publik.  Menurut Thomas R. Dye, “Public policy is whatever governments choose to do or not to do”. Dye berpendapat sederhana bahwa kebijakan publik adalah apapun yang dipilih pemerintah untuk dilakukan atau tidak dilakukan.

Setiap kebijakan publik memiliki tujuan-tujuan yang berorientasi pencapaian tujuan maupun solusi dari permasalahan yang ada atau campuran keduanya. Pada hakikatnya, tujuan kebijakan publik adalah untuk mensejahterahkan rakyat.

Secara garis besar siklus kebijakan publik terdiri dari tiga kegiatan, yakni perumusan kebijakan, implementasi kebijakan dan evaluasi kebijakan.

Pada perumusan kebijakan yang merupakan proses yang rumit dan tarik ulur kepentingan. Oleh karena pada kegiatan ini banyak melibatkan pihak internal dan eksternal. Pihak yang terlibat dari internal adalah pihak pemerintahan yakni eksekutif, birokrat dan politisi. Sedangkan pihak eksternal melibatkan kepentingan pengusaha, baik pengusaha nasional dan asing, pribadi, kelompok.

Demikian pula dengan kebijakan kenaikkan BBM per 1 April 2012 tidak terlepas dari berbagai kepentingan. Baik kepentingan pemerintah yang sangat ingin menaikkan BBM atau pun pihak yang menentangnya (di luar pemerintahan).

Karena kebijakan menaikkan BBM merupakan kebijakan publik yang merupakan bagian dari ilmu sosial, maka alasan-alasan yang dikemukankan oleh pemerintah dan yang menentangnya tampak benar dan tidak ada yang salah. Karena menurut ilmu sosial segala argument yang dikemukakan tergantung pada persepsi masing-masing.

Begitu juga persepsi penulis yang ingin mengemukan bahwa kenaikkan BBM akan berlangsung terus menerus siapapun rezim pemerintahannya. Karena sebenarnya kenaikkan BBM disebabkan oleh tekanan asing, seperti yang diungkapkan mantan Presiden Abdurrahman Wahid yang menyatakan:“Bahwa sebenarnya pemerintah tidak ingin menaikan harga BBM, tetapi karena tekanan IMF akhirnya pemerintah terpaksa menaikan harga tersebut”.

Kenaikkan BBM per 1 April 2012 pun pada hakikatnya merupakan tekanan asing, yakni letter of  intent (LoI) IMF. Walaupun pemerintah telah berlepas diri dari IMF tetapi letter of intent IMF masih diterapkan dan akan tetap berjalan.

letter of intent point 9 IMF mengatakan bahwa untuk mengurangi distorsi ekonomi dan memperkuat posisi fiskal, pemerintah secara intensif melakukan penyesuaian aturan harga dengan tujuan untuk menghapus subsidi secara bertahap terhadap BBM dan listrik. Terhitung mulai 1 April 1998, akan dilakukan penyesuaian terhadap harga BBM dan listrik, kecuali untuk minyak tanah dan solar, di mana kenaikan akan ditekan untuk melindungi masyarakat lemah.

Artinya, LoI merupakan pola pikir (mindset) berdasarkan kepentingan pembuatnya. Benarkah orang asing (IMF) memikirkan kesejahteraan rakyat Indonesia atau memikirkan donator terbesar IMF?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline