Abstrak:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis delik yang terkait dengan media massa di Indonesia dari perspektif hukum dan dampaknya terhadap kebebasan pers. Delik media massa mencakup berbagai pelanggaran seperti pencemaran nama baik, ujaran kebencian, dan penyebaran informasi palsu yang dapat mempengaruhi integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap media. Penelitian ini akan mengkaji berbagai undang-undang dan peraturan yang mengatur media di Indonesia, termasuk Undang-Undang Pers dan KUHP, serta putusan-putusan pengadilan terkait kasus delik media massa.
Dalam penelitian ini, akan dilakukan analisis terhadap kasus-kasus terbaru yang melibatkan delik media massa di Indonesia. Melalui penelitian hukum normatif dan penelitian empiris, peneliti akan mempelajari perkembangan hukum terkait delik media massa serta memeriksa bagaimana peradilan menangani kasus-kasus tersebut. Selain itu, akan dilakukan tinjauan terhadap dampak hukum yang dihasilkan dari tindakan hukum terhadap delik media massa terhadap kebebasan pers dan praktik jurnalisme di Indonesia.
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang delik media massa di Indonesia, termasuk tantangan hukum yang dihadapi oleh media massa dan implikasinya terhadap kebebasan pers. Temuan penelitian ini dapat menjadi dasar untuk merevisi dan memperbaiki regulasi yang ada, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kebebasan pers dalam membangun masyarakat yang demokratis dan transparan.
Keyword: Delik media massa, Kebebasan pers, Pencemaran nama baik, Ujaran kebencian, Informasi palsu, Regulasi media massa, Pelanggaran
BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang Masalah
Pelanggaran privasi dalam konteks delik pers merupakan isu yang kompleks dan seringkali menjadi perhatian utama di Indonesia. Kebebasan pers yang diatur oleh undang-undang bertujuan untuk melindungi kepentingan publik, memberikan informasi yang akurat, dan berperan sebagai penjaga demokrasi. Namun, dalam praktiknya, terkadang terdapat pelanggaran privasi yang dilakukan oleh media massa atau individu yang terkait dengan media tersebut.